Selasa, 06 Maret 2012

Pemprov Ambil Alih Revitalisasi Tugu

Pemprov Ambil Alih Revitalisasi Tugu
Tribun Jateng - Sabtu, 18 Februari 2012 11:52 WIB
Share |
Yogya_Tugu.jpg
Laporan Reporter Tribun Jogya / Rina Eviana


TRIBNJATENG.COM YOGYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya mengambil alih kewenangan penanganan bangunan cagar budaya (BCB) Tugu Pal Putih atau yang biasa disebut Tugu. Pada tahun 2012 ini, Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan revitasliasi Tugu berupa ekskavasi arkeologi, konsevasi monumen Tugu Pal Putih,  serta penataan lingkungan kasawan BCB ikon Yogyakarta tersebut.

Tah hanya itu, setelah revitaslisasi tahap I rampung, Pemprov akan melanjutkan kajian revitalisasi Tugu Pal Putih tahap II dengan membangun diorama beserta Tugu Golong Gilig di sisi tenggara Tugu.

 Kepala Bidang Sejarah, Purbakala dan Museum Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, Nursatwika, mengatakan, revitalisasi Tugu akan dimulai dengan kegiatan ekskavasi arkeologi dengan melakukan penggalian kotak ekskavasi seluas 2 meter x dua meter di sisi selatan dan timur Tugu. Penggalian dilakukan sampai menemukan pondasi monumen Tugu. Ekskavasi mulai berlangsung Senin (20/2) hingga Jumat (24/2) untuk mengetahui kondisi pondasi Tugu. “Jangan sampai kita revitalisasi ternyata kondisi pondasi sudah lemah nanti malah bisa miring. Ekskavasi ini untuk mennetukan perencanaan konstruksi yang akan dibuat,” jelasnya, saat menggelar press confrence di Kantor Dinas Kebudayaan DIY, Jumat (17/2).

ia menyebut, sesuai dokumentasi Tugu tahun 1920 bangunan pondasi Tugu ada empat tingkatan. Akibat revitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) tingkatan tersebut kini tinggal tiga. Kondisi itu akan dikembalikan sesuai kondisi saat keberadaan Tugu terekam tahun tersebut.

Selanjutnya, untuk menjaga agar bangunan Tugu terlindungi, Pemprov telah menyusun desain berupa taman yang melingkar agar masyarakat tidak bisa ‘penekan’ di Tugu. “Nanti akan dibuat taman yang melingkar setelah itu ada space untuk pedestrian. Tempat itu nantinya untuk  orang yang ingin melihat atau berfoto di tugu sehingga tidak bersentuhan langsung. Kalau kondisinya seperti sekarang orang bisa penekan dan rawan vandalism,” jelasnya.

Namun untuk membuat taman dan area pedestrian yang melingkar di Tugu, pihaknya masih melakukan kajian bersama Ditlantas dan Dinas Perhubungan untuk mengetahui diameter yang tidak mengganggu lalulintas. Di sisi utara, saat gempa 2006 juga mengakibatkan salah satu bagian tembok prasasti retak.

Saat itu, katanya Pemkot telah melakukan penambalan namun hanya
menggunakan semen sehingga tidak sesuai. “Dari atas ke bawah nanti akan dipasang Prodomas sehingga akan muncul nuansa baru di Tugu. Prasasti yang ada di empat sisi juga akan diperjelas,” kata Nur yang juga selaku Penanggung Jawab Program dan Kegiatan revitalisasi Tugu.

Plataran Tugu yang kemarin oleh Pemkot dibuat menggunakan batu candi, katanya akan diperpanjang hingga ke lampu merah di empat titik perempatan. Awalnya, proyek plataran Tugu tersebut seharusnya memang diminta dikerjakan hingga ke trafic light, namun karena anggaran kurang, maka pengerjaan masih bolong-bolong dan menyebabkan plataran Tugu kurang enak dilihat. “Plataran juga akan diperhalus sehingga kendaraan yang lewat lebih nyaman,” katanya.



Diharapkan setelah proses revitalisasi setelah ekskavasi bisa dikerjakan mulai Juni. Agar pengguna jalan tidak terganggu, katanya, saat pekerjaan ekskavasi akan dilakukan penutupan menggunakan seng.
Selain proyek perbaikan fisik tersebut, menurut Riharyani selaku Kepala Seksi Purbakala menuturkan, pasca revitalisasi tahap I Pemprov akan melanjutkan revitalisasi tahap II yakni pembangunan diorama dan Tugu Golong Gilig.

Diorama yang berisi sejarah dan filosofi Tugu akan menggunakan lahan seluas 365 meter persegi mulai dari pos Polisi tenggara Tugu. Untuk melaksanakan pekerjaan tahap II ini dibutuhkan proses pembebasan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan diorama dan Tugu Golong Gilig.



Untuk pembebasan lahan, tahun ini sudah dibentuk tim pembebasan lahan. Menurut infirmasinya bangunan di lokasi rencana pembuatan diorama tidak ada pemilik. Untuk itu pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sebelum pembebasan lahan akan ditelusuri dulu siapa pemilik bangunan di lokasi yang rencananya akan dibangun diorama dan Tugu Golong Gilig,” ujarnya.



Pengambilalihan penanganan Tugu menurut Kepala Dinas Kebudayaan DIY, GBPH Yudaningrat steelah adanya  Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY nomor 186/KEP/2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Kelas C. Sesuai SK tersebut,  salah satunya adalah  Kawasan Cagar Budaya (KCB) Malioboro. Adapaun BCB Tugu Pal Putih dan lingkungannya berada di Zona Inti KCB Malioboro. Dengan demikian penanganan Tugu menjadi wewenang Pemprov.

 Pemprov untuk merealisasikan revitalisasi BCB Tugu akan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi DIY melalui Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) Dinas Kebudayaan 2012 sebesar Rp 976.280.500.

“Hasil yang diharapkan dari revitalisasi ini agar monumen Tugu Pal Putih terlindungi dan lestari baik secara fisik monumen maupun nilai-nilai yang terkandung,” ujar GPBH Yudaningrat.

 Selain itu, lingkungan di sekitar Tugu tertata dan memberikan jaminan perlindungan dan pelestarian Tugu Pal Putih. Lalu lintas kendaraan juga lancar.

Editor : budi_pras

Tidak ada komentar:

Posting Komentar