Taman Budaya Yogyakarta
Jl. Sriwedari No. 1 Yogyakarta INDONESIA 55122
telp: +62-274-523512, 580771
telp: +62-274-523512, 580771

Purna Budaya dibangun dengan dua konsep bangunan, yaitu Pundi Wurya dan Langembara.
Pundi Wurya menjadi pusat kesenian dengan berbagai macam fasilitas seperti panggung
kesenian, studio tari, perpustakaan, ruang diskusi, dan administrasi. Bagian kedua,
yaitu Langembara, menjadi ruang pameran, ruang workshop, kantin, dan juga beberapa
guest house.
Di tahun 1978, Purna Budaya menjadi unit pelaksana teknik bidang kebudayaan di
bawah Dirjen Kebudayaan Taman Budaya dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI No. 0276/O/1978. Pada tahun 1991, dilakukan pembaharuan pada organisasi dan
tatakerja Purna Budaya berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.
0221/O/1991.

Beberapa tahun kemudian, berdasarkan Perda No. 7 tahun 2002 dan Keputusan Gubernur
DIY No. 161/2002 tertanggal 4 November 2002, Purna Budaya (atau Taman Budaya Yogyakarta)
menjadi UPTD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi DIY dengan berbagai macam
misi, seperti:
1. melaksanakan pengembangan dan pengolahan seni budaya
2. melaksanakan laboratorium dan eksperimentasi seni budaya
3. melaksanakan dokumentasi dan informasi seni budaya
4. melaksanakan urusan Tata Usaha dan Tumah Tangga Dinas
5. memfasilitasi kegiatan seni budaya
1. melaksanakan pengembangan dan pengolahan seni budaya
2. melaksanakan laboratorium dan eksperimentasi seni budaya
3. melaksanakan dokumentasi dan informasi seni budaya
4. melaksanakan urusan Tata Usaha dan Tumah Tangga Dinas
5. memfasilitasi kegiatan seni budaya

Proses pengumpulan data dan dokumentasi yang dilakukan oleh Taman Budaya Yogyakarta
menjadi cukup penting dan strategis sebagai bahan diskusi dan kajian seni budaya
seperti data potensi seni budaya, naskah cerita atau lakon, rekaman profil seniman
atau budayawan, rekaman peristiwa seni budaya, serta berbagai koleksi karya seni
rupa (lukis, grafis, patung, kriya seni, kerajinan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar