surat-publikasi-karya-ilmiah-600
Membaca surat edaran Dirjen Dikti nomor 152/E /T/ 2012 perihal Publikasi Karya Ilmiah dahi saya jadi berkerut. Inti surat surat itu adalah mewajibkan mahasiswa mulai tahun kelulusan Agustus 2012 untuk mempublikasikan karya ilmiah di jurnal ilmiah. Surat tertanggal 27 Januari 2012 ini ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia. Seperti dimuat dalam lamanwww.dikti.go.id, surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso itu memuat tiga poin yang menjadi syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasikan karya ilmiahnya.
Dahi saya berkerut bukan karena perihal surat, namun pertimbangan surat sebagaimana tercantum dalam alenia pertama. “Sebagaimana kita ketahui bahwa pada saat sekarang ini jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh.” Wah, untuk merasionalisasi kebijakan wajib mempublikasikan di jurnal ilmiah sampai harus bawa-bawa Malaysia segala. Saya sebagai bangsa Indonesia merasa malu karena kalimat seperti itu menjadi konsideran resmi surat kementrian. Ketika surat diposting di dunia maya, tentu ini akan menjadi makanan empuk bagi para blogger Malaysia-Indonesia yang suka saling caci maki di internet.
Kewajiban publikasi jurnal ilmiah ini sudah sepantasnya diberlakukan untuk meningkatkan kemampuan menulis mahasiswa Indonesia. Ketrampilan berbahasa sebagian besar mahasiswa Indonesia masih sebatas menyimak dan mendengarkan. Padahal ketrampilan berbahasa harus komplet empat, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Nah dua kemampuan terakhir inilah kita yang masih lemah. Lemahnya ketrampilan membaca dan menulis diakibatkan lemahnya pengembangan kemampuan berbahasa sejak sekolah dasar sampai sekolah menengah.
Sebenarnya standar isi pembelajaran bahasa Indonesia sudah berbasis pada keempat pilar ketrampilan berbahasa itu. Namun demikian pada tataran implementasi pembelajaran ternyata masih lemah, sehingga ketika lepas sekolah menengah dan memasuki pendidikan tinggi mahasiswa kesulitan untuk menulis. Kenyataan menunjukkan ketika mahasiswa diberi tugas untuk membuat makalah sering mengalami kesulitan, sehingga di era digital ini yang terjadi adalah kebiasaan copydan paste.
Dari sudut pandang psikologi, rerata mahasiswa memiliki kecerdasan linguistik yang kurang. Terdapat kesulitan menuangkan pikiran ke dalam tulisan. Menuangkan kata-kata dan merangkai menjadi kalimat tulisan merupakan pekerjaan yang sulit.
Namun demikian masalah ini tidak hanya dihinggapi oleh mahasiswa, dosen pun sesungguhnya ada yang mengalami kesulitan serupa. Karena dosen ada kewajiban melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah untuk kenaikan pangkat/jabatan maka ia dipaksa harus bisa melakukan dengan segala kesulitan yang dihadapi.
Ketentuan Dirjen Dikti ini bisa memicu persoalan baru jika tidak disiapkan infrastrukturnya, yaitu keberadaan jurnal ilmiah yang siap menampung makalah/artikel ilmiah mahasiswa. Harus dihitung berapa jumlah mahasiswa yang hendak lulus dan berapa banyak jurnal ilmiah bisa menampung artikel mahasiswa. Hal ini perlu dipertimbangkan karena selama ini jurnal ilmiah masih didominasi oleh dosen. Itu pun frekuensi terbitnya masih terbatas dalam satu tahun. Karena itulah perlu mengoptimalkan eksistensi jurnal ilmiah jurusan/program studi, menambah frekuensi terbit sehingga mampu menampung jurnal ilmiah mahasiswa.