Sabtu, 03 Maret 2012

Rancang RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi ke Bali

Rancang RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi ke Bali

( Jumat, 2 Maret 2012 - Ditulis Oleh Admin02 )

 Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Bali dalam rangka menyerap aspirasi terkait dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG). Secara resmi, rombongan Komisi III yang dipimpin Drs. Mahrus Munir diterima Gubernur yang diwakili Kepala BP3A Ni Luh Putu Praharsini di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur, Jumat 2/3).
Gubernur Made Mangku Pastika dalam sambutan tertulisnya menyambut positif dipilihnya Bali sebagai salah satu tempat penyerapan aspirasi. Dia juga mendukung proses legislasi RUU KKG yang saat ini tengah berlangsung di DPR RI. Menurutnya dalam kehidupan masyarakat yang masih memegang konsep patriarki, masih ada perilaku yang belum mencerminkan keberpihakan pada pengarusutamaan gender. "Hal tersebut tercermin pada pembagian peran yang belum adil dan berpihak pada kesetaraan gender," ujarnya
Padahal, tambah Gubernur, peran perempuan tidak bisa diabaikan dalam proses pembangunan. Katanya, keberhasilan proses pembangunan sangat ditentukan oleh pengarusutamaan gender. Berangkat dari fakta tersebut, Gubernur mendukung upaya peningkatan kualitas hidup wanita dan anak-anak yang nantinya dipayungi oleh sebuah peraturan perundang-undangan. Gubernur berharap, UU KKG nantinya bisa memberi akses yang lebih luas bagi kaum hawa untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Selain itu, komitmen para pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan kesetaraan gender.
Pimpinan rombongan Komisi VIII Mahrus Munir mengucapkan terima kasih atas respon positif Gubernur beserta jajarannya. Menurutnya RUU KKG ini dimaksudkan untuk mempermudah terwujudnya pengarusutamaan gender. Peraturan perundang-undangan ini diharapkan menjadi acuan bagi pengambil kebijakan mulai pusat hingga daerah untuk menerapkan perspektif gender dalam setiap kebijakannya. Senada dengan Gubernur, Munir juga menilai kesetaraan gender sangat penting dalam pembangunan. "Partisipasi perempuan sangat diperlukan dalam menyukseskan pembangunan," imbuhnya. UU ini dirancang dengan semangat bahwa setiap manusia punya hak yang sama. RUU KKG ini nantinya diharapkan mampu menjadi payung hukum dalam upaya menghapus diskriminasi terhadap wanita. Munir menilai, selama ini masih ada sejumlah kebijakan yang belum berpihak pada pengarusutamaan gender. Dia berharap UU KKG nantinya bisa menjadi pendorong terwujudnya kesetaraan gender.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar