Selasa, 06 Maret 2012

Pendidikan dan Etos Budaya

Pendidikan dan Etos Budaya PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Rabu, 22 February 2012 00:00

Achmad Fauzi
Aktivis Multikulturalisme, Alumnus UII, Yogyakarta
GEGAP gempita persaingan global mendorong lembaga pendidikan menciptakan konsep penyelenggaraan pendidikan bertaraf internasional. Namun, saat bersamaan di wilayah lokal bangsa sedang dirundung problema gegar budaya.
Anarkisme ormas, konflik suku, dan rendahnya penghargaan terhadap budaya lain meletus tak terkendali dan menghancurkan pilar kearifan lokal serta keadaban asli Indonesia. Kondisi ini menuntut kontribusi kebudayaan dalam pendidikan supaya sekolah tak hanya mengunggulkan kemampuan akademik, tapi juga mampu mencetak manusia Indonesia berbudaya. Pertanyaan konseptualnya, adakah ruang penghargaan budaya lokal dalam pendidikan yang notabene membentuk identitas dan jati diri bangsa?
Pada tahun 2012, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengupayakan sejumlah agenda penting sebagai tonggak memajukan kebudayaan Indonesia. Salah satu di antaranya membangun pangkalan kebudayaan untuk menjaga keunikan etnis dan budaya. Pangkalan kebudayaan diperlukan untuk membangkitkan kembali budaya dasar Indonesia yang ramah dan toleran serta menghindari penyeragaman dan penjajahan budaya. Lantas bagaimana menyikapi penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan kearifan lokal?
Akar Budaya
Di tengah dunia tanpa batas dan perkembangan tekhnologi yang semakin pesat, perhatian pendidikan terhadap kebudayaan kerap terabaikan. Anak muda, misalnya, mulai kesulitan untuk mengenali akar budayanya sendiri, karena laju gempuran budaya asing bergerak lebih cepat mendahului kelabilan masa pencarian identitas.
Realitas ini sangat berpengaruh bagi tatanan kehidupan dan pembentukan kebudayaan secara keseluruhan. Contoh konkret, dalam keseharian anak muda merasa lebih percaya diri berkomunikasi apabila menyelipkan bahasa Inggris sebagai penghias pembicaraan, sedangkan bahasa Indonesia dianggap subordinat.
Betapa pentingnya peran institusi pendidikan mengajarkan tata cara mendefinisikan diri di dalam keragaman budaya. Terlebih, Indonesia terdiri atas banyak suku, agama, dan budaya yang berbeda. Romo Y.B. Mangunwijaya memaknai nilai budaya sebagai perangkat dasar yang mengangkat manusia Indonesia sebagai bangsa yang utuh.
Pemaknaan filosofi pendidikan itu semestinya diejawantahkan dengan meretas pembelajaran kebudayaan lokal di sekolah-sekolah, sehingga dapat memantik tumbuh kembangnya nilai-nilai kearifan lokal seperti teposeliro, toleransi, dan multikulturalisme. Tanpa terjebak embel-embel "internasional", peserta didik memiliki wawasan internasional dengan tetap berpijak pada filosofi budaya bangsa.
Proses penguatan akar budaya bangsa melalui institusi pendidikan penting dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, masyarakat bisa menyadari bahwa jati diri bangsa yang ramah dan toleran merupakan realitas sejarah yang harus dipelihara. Sehingga, pelanggengan ideologi kekerasan dan stigma peyoratif terhadap kebudayaan lain dipahami sebagai bentuk pengingkaran atas jati diri bangsa.
Etos budaya dalam pendidikan itu nantinya mampu mendongkrak kesetiaan kepada negara dan bangsa. Karena itu, pendesiminasian wawasan kebangsaan melalui budaya pendidikan dapat dijadikan alternatif untuk mengkaji pola-pola konflik serta sebab-musababnya.
Pengenalan Tradisi
Kedua, memacu animo anak-anak muda untuk lebih menaruh perhatian terhadap kebudayaan. Di beberapa kota, seperti Surabaya dan kota besar lainnya, ada beberapa institusi pendidikan yang sejak lama memasukkan pengenalan budaya sebagai agenda pembelajaran. Jangan heran jika di Surabaya ada murid asing pandai menabuh gamelan, menari reog, dan bermain ketoprak bersama siswa Indonesia.
Ini adalah fakta menggembirakan, betapa secercah harapan muncul di sekolah-sekolah biasa tanpa embel-embel internasional. Kepedulian sektor pendidikan di tengah rendahnya penghargaan terhadap budaya tentu menjadi elan vital bagi keutuhan bangsa dan pertaruhan martabat Indonesia di mata bangsa lain.
Selama ini sebagian sekolah masih menempatkan pengenalan budaya lokal sebagai kegiatan ekstrakurikuler yang tidak wajib dipenuhi, kecuali pembelajaran bahasa daerah, semisal bahasa suroboyoan dan sebagainya. Wajar saja kalau lembaga pendidikan kita banyak menghasilkan keluaran pendidikan yang tidak mengenal budaya asli Indonesia. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena bangsa kita akan kehilangan jati diri.
Pengenalan tradisi budaya melalui ranah pendidikan memerlukan kesungguhan dari berbagai komponen, mulai dari pemerintah, masyarakat, orang tua dan guru selaku pengajar. Justru dengan mengenal budaya dan tradisi, kita bisa berdialog dengan modernitas. Kita dapat mengambil ruh dari tradisi dan nilai-nilainya itu serta mengekspresikannya sesuai kebutuhan zaman. n

Tidak ada komentar:

Posting Komentar