Selasa, 08 Mei 2012

Tanah Merah Bernilai Komersial


Tanah Merah Bernilai Komersial

Muhammad Rifai (53) seorang sesepuh warga, menilai ancaman pemerintah untuk menggusur mereka hanyalah akal-akalan semata. "Kalau memang ada niat kenapa nggak dari dulu digusur," tegas Rifai. Anehnya lagi, lanjut Rifai, banyak pejabat dari pemerintahan kota Jakarta Utara yang membeli tanah dan mendirikan rumah di sana. Bahkan tak kurang petinggi militer juga ikut berinvestasi di sana. "Kan nggak mungkin mereka nggak tahu," ujarnya.
Pengamatan Rifai, ancaman penggusuran akan dihembuskan jika pemerintah melihat warga mulai membangun rumah-rumah dan bangunan lainnya.
Warga, jelas Rifai, curiga persoalan ini menjadi 'mainan' para penguasa. Permainan lebih besar lagi adalah sebuah perusahaan properti yang sukses di kawasan Tangerang Selatan telah melirik wilayah tersebut sejak lama. Perusahaan itu, ujar Rifai, akan membeli tanah di Tanah Merah seharga Rp7 juta/m. "Rencananya mau dibangun apartemen dan Mall. Saya sudah pernah melihat gambarnya (saat petugas perusahaan datang)," jelas Rifai.
Tanah Merah dahulu hanyalah tanah yang tidak ada harganya. Awalnya, cerita Rifai, tanah tersebut adalah warisan seorang warga keturunan Tionghoa. Di sana berdiri tiga perusahaan.
Rifai hanya mengingat satu nama perusahaan, PT Porvelat yang bergerak dalam bidang alat berat. Sementara satunya bergerak dalam produksi minyak sayur. Sebuah perusahaan lagi tidak mampu diingat Rifai. Cerita tentang Tanah Merah dan sejarahnya banyak didengar dari orang tuanya.
"Perusahaan tersebut harus tutup ketika meletus Gerakan 30 September PKI," ujar Rifai saat ditemui di kolam pemancingannya Selasa Malam (1/5/2012).
Alat-alat produksi dan perlengkapannya lainnya dijarah massa. Setelah peristiwa tersebut wilayah itu menjadi sepi karena ditinggalkan pemiliknya.Keadaan tersebut mengundang beberapa orang untuk bermukim. Termasuk keluarga Rifai, dari generasi Kakeknya.
Tanah Merah mulai disesaki warga ketika pertengahan tahun 1980-an. "Saat itu ada instruksi dari presiden Soeharto agar lahan tidur dimanfaatkan," kenang Rifai. Sejak saat itu, lanjut Rifai, jumlah warga semakin bertambah hingga kini mencapai puluhan ribu jiwa.
Namun, dikutip dari Kompas.com, Pertamina menyatakan telah membebaskan lahan negara seluas 153 hektar pada 1992, termasuk di dalamnya 83 hektar lahan yang ditempati warga Tanah Merah. Pembebasan dilakukan hingga proses pengadilan di Mahkamah Agung.
Pertamina tak bisa melakukan pengosongan karena pada tahun 1997 terkena imbas krisis moneter. Oleh sebab itu, soal pengosongan lahan yang kembali digelar tahun ini tak akan ada uang kerahiman yang diberikan oleh Pertamina.
Pertamina menganggap perubahan lahan kosong Pertamina menjadi pemukiman yang berdekatan dengan Depo Pertamina Plumpang Unit Pemasaran III membahayakan.
Beragam upaya sudah dilakukan warga Tanah Merah demi memperoleh KTP yang merupakan hak mereka sebagai warga negara. Mulai dari mendatangi kantor Gubernur hingga berdemonstrasi ke Kantor Menteri Dalam Negeri. Namun hingga kini belum ada solusi atas persoalan warga itu.
Harapan warga Tanah Merah memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) memang kian tinggi jelang Pemilukada DKI yang digelar pada 11 Juli 2012. Ini karena warga menganggap, kandidat gubernur incumbent (calon yang masih menjabat) maupun calon lain akan memanfaatkan potensi suara warga Tanah Merah.
Apalagi menurut informasi dari Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, jumlah warga yang tinggal di Tanah merah saat ini mencapai 12 ribu jiwa.
Belum lama ini, warga Tanah Merah dikejutkan karena adanya orang suruhan datang ke Tanah Merah. "Mereka membikin resah warga dengan sering mengungkit penggusuran dan membuat keresahan," imbuh Rifai.
Namun keadaan bisa dinetralkan karena emosi warga bisa diredam sesepuh kampung. Mereka tetap berharap pemerintah memberi KTP kepada warga yang sudah bertahun-tahun tak diakui oleh negara. "KTP, KK, Resmikan RT, RW. Bukan menuntut hak milik tanah. Tapi mereka sudah berpikiran kotor," ujar Rifai dalam remang-remangnya malam di kolam pemancingannya.
Eri Komar Sinaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar