Jumat, 25 Mei 2012

Menkeu Akui Biaya Perjalanan Dinas Bisa Bocor Sampai 40 Persen


Ekonomi
Menkeu Akui Biaya Perjalanan Dinas Bisa Bocor Sampai 40 Persen
Penulis : Marchelo
Jumat, 25 Mei 2012 13:52 WIB     
 0 komentar
JAKARTA--MICOM: Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui kebocoran biaya perjalanan dinas pegawai negri sipil (PNS) bisa mencapai 30%-40%. Untuk itu, setiap kementerian dan lembaga (K/L) diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan biaya perjalanan dinas.

"Perjalanan dinas yang mungkin bocor ada pada kisaran 30%-40%," ungkap Agus di kantornya, Jakarta, Jumat (25/5).

Di samping biaya tiket yang diselewengkan, pegawai juga ada yang mengakali perjalanan dinas dari pengurusan visa perjalanan. Untuk itu, setiap K/L diminta juga mengawasi ketat seluruh perjalanan dinas termasuk urusan tiket dan visa perjalanan.

"Seluruh departemen dan institusi untuk melakukan pengawasan perjalanan dinas termasuk urusan visa," ujarnya.

Agus sebelumnya mendapati PNS yang tidak tertib dalam administrasi pengelolaan keuangan negara. Maka ia melihat mungkin saja penyelewengan terjadi di tengah-tengah ketidaktertiban PNS dengan administrasi perjalanan dinas. (Mrc/OL-9) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar