Kamis, 31 Mei 2012

Penerima Ganti Untung Lahan Rel Ganda di Brebes Dipungli


28 Mei 2012 | 15:23 wib
Penerima Ganti Untung Lahan Rel Ganda di Brebes Dipungli
 0
 
  6
BREBES, suaramerdeka.com - Dugaan praktik punggutan liar (pungli) oleh oknum yang mengatasnamakan PT KA terjadi pada pembebasan ganti untung lahan pembangunan rel ganda di Kecamatan/ Kabupaten Brebes. Puluhan warga penerima dana ganti untung pembebasan lahan di Kampung Kauman, Kelurahan Brebes, ditarik punggutan antara Rp 1 juta - Rp 3,6 juta per orang.
Alasannya, untuk pembayaran tunggakan sewa lahan milik PT KA tersebut. Kondisi demikian membuat resah warga. Apalagi, punggutan itu ditarik dengan intimidasi. Jika tidak membayar, warga diancam akan diblokir nomor rekening bank yang digunakan untuk pembayaran dana ganti untung tersebut.
"Kami dipaksa membayar sejumlah uang. Nominalnya bervariasi, dengan alasan untuk membayar tunggakan sewa lahan," keluh Mualip (70), warga Kampung Kauman, Brebes yang menerima dana ganti untung pembebasan lahan rel ganda, Senin (28/5).
Dia menuturkan, dirinya diminta oknum berseragam PT KA Daop 3 Cirebon untuk membayar Rp 3,6 juta. Padahal, tunggakan sewa lahan hanya Rp 600.000.  Sebab, setiap tahun biaya sewa lahan Rp 150.000 dan dirinya menunggak empat tahun. "Apa ini bukan namanya pungli?," tandasnya.
Menurut dia, oknum  itu sudah sekitar dua bulan lalu mendatangi warga yang menerima dana ganti untung. Warga yang dipunggut adalah mereka yang mempunyai bangunan di atas lahan PT KA, dan menerima ganti untung di atas Rp 1 juta. Dalam aksinya, dibantu oleh oknum mantan guru dan pensiunan Satpol PP Pemkab Brebes.
"Kami selalu ditekan untuk membayar. Saya baru membayar Rp 200.000 karena terus dipaksa. Itu pun caranya kasar. Padahal saat sosialisasi dijelaskan tidak ada pungutan apa pun," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembayaran ganti untung bagi warga yang mempunyai bangunan di atas lahan PT KA sudah terealisasi. Jumlah penerimanya ada sekitar 30 orang, termasuk dirinya yang menerima ganti untung Rp 24 juta. "Semuanya dipungut, dari sekitar 30 orang itu hingga kini ada 12 orang yang tidak mau membayar," ungkapnya.
Burhan (20), warga lainnya mengatakan, orang tuannya juga dimintai punggutan yang tidak jelas tersebut. Nilai yang diminta sekitar Rp 2 juta lebih."Kami benar-benar resah dengan pungutan ini. Besok adalah batas terakhir warga membayar," katanya.
( Bayu Setiawan / CN26 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar