Senin, 14 Mei 2012

KPUD Brebes Serahkan Daftar Pemilih Pemilu Kada


KPUD Brebes Serahkan Daftar Pemilih Pemilu Kada
Penulis : Supardji Rasban
Senin, 14 Mei 2012 09:54 WIB     
 0 komentar

BREBES--MICOM:
 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (13/5), secara resmi menyerahkan daftar pemilih model A KWK kepada Panitia Pemunggutan Suara (PPS) Pemilu Kada Brebes yang akan digelar pada 7 Oktober 2012 melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Brebes.

"Daftar pemilih model A KWK itu, selanjutnya akan dimutakhirkan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 16 Mei sampai 14 Juni 2012," jelas Ketua KPUD Kabupaten Brebes Masykuri.

Daftar pemilih model A KWK KPU yang diserahkan itu selanjutnya akan dimutakhirkan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Setiap petugas PPDP memutakhirkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS dalam Pemilu Kada 7 Oktober mendatang sebanyak 3.048.

"Proses pemutakhiran data ini merupakan bagian tahapan Pemilu Kada yang harus dilalui sesuai keputusan KPU Kabupaten Brebes nomor 001/Kpts/ KPU-Kab Brebes-012.329305/ 2012, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2012," kata Masykuri.

Untuk lebih mempermudah petugas, telah diterbitkan buku kendali pemutakhiran data pemilih.

Di dalamnya, berisi mengenai jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) awal, jumlah DPS akhir setelah dilakukan pemutakhiran, dan berapa pertambahan pemilih baru yang semua akan terdeteksi secara by name, sebelum direkapitulasi menjadi daftar pemilih tetap.

"Kami mengimbau seluruh penyelenggara, partai politik, calon bupati dan wakil bupati berserta tim suksesnya maupun warga Brebes, dalam proses pemutakhiran data ini bisa ikut berperan aktif dengan menyampaikan data yang sebenarnya agar tercatat sebagai pemilih di Pemilu Kada," tandasnya. (JI/OL-12) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar