Senin, 14 Mei 2012

Jejak Sukhoi di Langit Indonesia


Jejak Sukhoi di Langit Indonesia

Mustholih - Tegar - Okezone
Senin, 14 Mei 2012 02:41 wib wib
Sukhoi Superjet 100 (Foto:Wikipedia)
Sukhoi Superjet 100 (Foto:Wikipedia)
JAKARTA- Peristiwa jatuhnya Pesawat Sukhoi SuperJet (SSJ) 100 di Gunung Salak Rabu 9 Mei 2012 masih menjadi sorotan publik.

Pesawat buatan Rusia yang diklaim canggih itu merupakan pesawat penumpang pertama yang dikembangkan Sukhoi Corporation. Pesawat ini mulai diproduksi pada 2007. Perancangannya dimulai pada tahun 2000 oleh Sukhoi Corporation dengan dukungan perusahaan kedirgantaraan Barat, seperti Boeing sebagai konsultan proyek, Alenia Aeronautica sebagai mitra strategis, Snecma sebagai risk-sharing partner, Thales sebagai penyedia paket avionik, dan perusahaan lainnya.

Pesawat Sukhoi Super Jet 100 memiliki empat jenis pesawat, yaitu SSJ 100-75, SSJ 100-75LR, SSJ 100-95, dan SSJ 100-95LR. Pesawat Sukhoi yang jatuh di Gunung Salak adalah Superjet dengan tipe SSJ 100-95, yang berkapasitas 86 hingga 103 penumpang.

Hingga saat ini, sudah ada 23 maskapai di seluruh dunia yang memesan armada Sukhoi Superjet 100. Sebagian besar adalah maskapai Rusia, dan maskapai dari Asia.

Sukhoi bukanlah pemain baru dalam dunia kedirgantaraan. Perusahaan yang didirikan oleh Pavel Sukhoi itu dikenal sebagai produsen pesawat tempur yang sangat canggih.

Di Indonesia, jejak pesawat di langit Indonesia diawali tahun 2003.  TNI-AU mulai menggunakan keluarga Sukhoi-27 pada tahun 2003. Kontrak tahun 2003 itu mencakup pembelian 2 unit Sukhoi-27SK dan 2 unit Sukhoi-30MK tanpa paket senjata. Di Tahun 2007 Indonesia kembali memesan 3 unit Sukhoi-27SKM dan 3 unit Sukhoi-30MK2.

Namun, kehadiran Sukhoi di Indonesia bukan tanpa masalah. Tahun 1996 Indonesia sebenarnya berencana membeli 12 pesawat tempur jenis Sukhoi Su-30KI. Sayang kontrak pembelian 12 pesawat tersebut dibatalkan dan Indonesia baru bisa memiliki pesawat Sukhoi tahun 2003.

Selain pembatalan kontrak, Sukhoi juga pernah tersangkut kasus kematian teknisinya pada tahun 2010. Tiga orang teknisi pesawat Sukhoi tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras.  Ketiga teknisi tersebut bernama Alexander Poltorak, Sergei Voronin, dan Victor Safonov.

Saat kejadian itu, dua teknisi Sukhoi lainnya, yakni Andrey Zayestev dan Andre Shavalov sempat berhasil selamat setelah dirawat di RS dr Wahidin Sudirohusodo, Makasar. Teknisi-teknisi yang berhasil diselamatkan itupun langsung dipulangkan ke Rusia.

Kini, Sukhoi kembali tersandung dengan kasus kecelakaan di Gunung Salak, Bogor.

Tak pelak, kecelakaan itu membuat Pemerintah didesak untuk mempertimbangkan kembali hubungan kerjasama dengan Sukhoi Corporation.

Mantan Wapres Jusuf Kalla mengatakan, agar semua pihak  mempertimbangkan kembali pembelian pesawat Sukhoi Superjet 100 dari Rusia. Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, bisnis penerbangan sangat berkaitan dengan jiwa manusia. Karenanya penyelidikan atas kecelakaan pesawat ini mesti diselidiki hingga tuntas sebelum keputusan pembelian pesawat dilakukan.

"Ini menyangkut jiwa manusia dan bisnis. Jadi apa saja pasti dipertimbangkan," kata JK, sapaan akrabnya, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, (12/5/2012).

Sementara itu, Pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ-100) itu diduga juga belum mengantongi sertifikat kelayakan terbang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Anggota Komisi V DPR, Ali Wongso Halomoan mengatakan, pesawat Sukhoi yang jatuh di lereng Gunung Salak, Bogor tersebut tidak memiliki ijin kelayakan terbang dengan menyertakan penumpang warga sipil.

"Karena hanya memiliki izin terbang, seharusnya di dalam pesawat itu hanya ada pilot dan co-pilot saja. Menurut saya dengan izin terbang, dilarang ada penumpang atau warga sipil," kata Ali akhir pekan ini.

Menurut Ali, pesawat Sukhoi Superjet 100 sudah memiliki izin terbang yang diperoleh dari Kementerian Luar Negeri, TNI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tetapi ijin terbang itu tidak termasuk ijin sertifikasi kelaikan terbang.

"Saya sudah konfirmasi kepada Dirjen Perhubungan bahwa pesawat Sukhoi itu sudah memiliki izin terbang untuk promosi. Bukan izin atau sertifikasi kelaikan terbang," imbuhnya.

Namun, menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, Sukhoi kecelakaan yang menimpa Sukhoi ini tak membuat Kemenhub lantas memperketat izin registrasi Sukhoi.

“Apa kalau pesawat jatuh lantas enggak boleh masuk ke Indonesia?, Kalau itu ada prosedurnya, enggak asal langsung melarang,” kata Bambang kepada Okezone.
(ugo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar