Jumat, 04 Mei 2012

129 Mata Air Terancam Hilang


04 Mei 2012
129 Mata Air Terancam Hilang
  • Akibat Kerusakan Lingkungan
 0
 
  0
BUMIAYU - Wilayah selatan Kabupaten Brebes dikenal memiliki sumber air berlimpah. Namun saat ini sebagian sumber air itu dalam kondisi kritis serta terancam hilang akibat kerusakan lingkungan di sekitarnya.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Forum Peduli Penyemalat Air (FPPA) saat beraudensi dengan jajaran Dinas Pengairan Energi Sumber Daya Mineral UPT Pemali Hulu di kompleks eks-Kawedanan Bumiayu, Kamis (3/5). ”Kalau mulai sekarang tidak ada usaha penyelamatan dengan cara konservasi lingkungan, 7-10 tahun ke depan sejumlah mata air di Brebes akan kekeringan,” kata dia.
Ikut hadir dalam audiensi di antaranya Untung Subagyo (LSM GUGAT), Rozak (HMI Bumiayu) Kuswito (tokoh masyarakat Dawuhan). Sementara pihak Dinas Pengairan diwakili Kepala UPT Pemali Hulu, Tasali.
Menurut Jamil, audiensi dilakukan menyusul sinyal yang diberikan Pemprov Jateng terhadap upaya penyelamatan lingkungan sumber air yang diusulkan FPPA. Menindaklanjuti sinyal itu, FPPA akan melakukan pemetaan seluruh sumber air yang ada di wilayah Brebes selatan. ”Hasil pemetaan meliputi debit air, kondisi lingkungan dan tanaman apa yang tepat untuk penghijauan ini nantinya akan menjadi bahan usulan kepada Pemkab maupun Pemprov. Kami berharap masyarakat dapat mendukung karena ini untuk kepentingan anak cucu kita,” tandasnya.
Air Minum
Tasali mengakui, sejumlah sumber air itu kini dalam keadaan kritis dan terancam hilang. Penyebabnya yakni kerusakan lingkungan alam yang ditandai dengan hilangnya tanaman keras di sekitar sumber akibat oleh ulah manusia serta bencana alam. ”Sangat dimungkinkan beberapa tahun ke depan, banyak sumber air yang mati,” ujar dia. Pihaknya sepakat tindakan penyelamatan yang harus dilakukan adalah dengan melakukan konservasi secara sistematis melalui reboisasi atau penghijauan di sekitar sumber air. ”Saya kira upaya ini menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat, bukan hanya Dinas Pengairan saja,” tandasnya. (H51-74)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar