Rabu, 16 Mei 2012

Kecelakaan Sukhoi, Presiden harus Evaluasi Menhub



Kecelakaan Sukhoi, Presiden harus Evaluasi Menhub
 
NASIONAL

Kecelakaan Sukhoi, Presiden harus Evaluasi Menhub
Oleh : Yulianti Salisi Sepang | 16-Mei-2012, 18:28:34 WIB
KabarIndonesia - Jakarta, 16/5/12 (kabar Indonesia) Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) Jonathan SH, mengatakan sebaiknya Kementerian Perhubungan mempercepat pembaharuan sistem radar terpadu 'full back up' agar kecelakaan yang menimpa Sukhoi Superjet 100 tidak terulang kembali, sistem radar terpadu 'full back up' karena alat tersebut memiliki teknologi canggih yang dapat merekam semua kejadian, termasuk merekam garis longitude, lectitude pada lintang dan bujurnya," kata Direktur Eksekutif LPPN Jonathan SH di Jakarta.

Menurut Jonathan kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100 yang terjadi, bukanlah sepenuhnya kesalahan manusia, tapi disebabkan kemampuan teknik Air Traffic Control (ATC) Indonesia dan peralatan yang dimiliki sudah ketinggalan jaman jika dibandingkan jumlah traffic yang harus dilayani apalgi peralatan tersebut masih pakai Pentium 1.

Menurut Jonathan,  sulit untuk mengatakan jatuhnya pesawat Sukhoi SJ100 sebagai kesalahan manusia, karena pilot Alexander Yablontsev mempunyai lebih dari 10.000 kali jam terbang, termasuk menerbangkan pesawat Boing dan pesawat sejenis lainnya dan memiliki reputasi sebagai pilot termuda dalam pengujian Astronot pesawat ulang alik BURAN pada 1989.

"Pesawat Sukhoi Super Jet100 merupakan pesawat dengan teknologi canggih dan peswat penumpang pertama yang dikembangkan Sukhoi Aircraft bekerja sama dengan perusahaan penerbangan Amerika Serikat dan Eropa, diantaranya Boeing, Snecma, Thales, Messier Dowty, Liebherr Aerospace dan Honeywell. Bahkan, sudah mendapat sertifikasi FAA (Federation Aviation Associatin) dari Amerika Serikat dua tahun lalu. Pesawat ini sekelas Boeing 737 seri 400 dan dijagokan oleh Sukhoi untuk pasar Asia Pasifik," kata Jonathan.

SALAHI PROSEDUR        
Menurut Jonathan, sesuai prosedur penerbangan, antara pilot dan pihak menara harus melakukan briefing office terlebih dahulu dengan pihak ATC sebelum terbang untuk memahami medan yang akan dilalui saat terbang serta prosedur yang  pilot harus patuhi. Sehingga, ketika pesawat terbang di area terbatas untuk 'joy flight', pilot dan tower sudah sama-sama tahu medan yang dihadapi, namun hasil investigasi LPPN ternyata pilot tidak melakukan hal tersebut sebagai dasar utama 'joy flight' untuk penerbangan pesawat jenis Sukhoi.

Jonathan menambahkan, izin yang diberikan Kementerian Perhubungan untuk pesawat Sukhoi adalah Demo flight, bukan Joy Flight. Untuk izin pesawat demo flight seperti pesawat Air Show, karena pesawat tidak diperbolehkan membawa penumpang, pesawat berputar-putar di udara. Masyarakat yang merupakan calon pengguna atau pihak Airlines sebagai calon consumer hanya boleh menonton di Ground.

"Persoalannya, izin yang diberikan security clearance dari Kementerian Pertahanan, Diplomatic Clearance dari Kementrian Luar Negeri dan flight approval dari kementrian Perhubungan atau kata lain Cuma isin terbang di Ruang terbang di wilayah Negara Indonesia tapi dalam pelaksanaan justru joy flight. Sejauhmana kontrol yang dilakukan Kementerian Perhubungan dalam masalah ini," kata Jonathan ini melanggar undang undang No.1 tahun 2009 Selain itu, tambahnya, masalah rencana penerbangan yang sebelumnya melalui Bandara Halim-Pelabuhan Ratu, namun pada pelaksanaanya Demo I untuk lokasi Halim-Bogor dan kembali ke Halim.

Rencana penerbangan yang mengalami perubahan ini tambahnya tidak dikordinasikan kepada pihak Tower ATC "Karena itu, dapat dipahami beberapa kesalahan yang terjadi justru menjadi penyebab faktor utama dan memberikan kontribusi terjadinya kecelakaan, termasuk soal kesalahan sistim lemahnya sistim pelayanan pemanduan lalu lintas udara di Indonesia," katanya dan sangat menyesalkan pernyataan Pihak KNKT yang selalu menyatakan bahwa Radar Halim Clearance pada hal Setahu Jonathan dihalim itu sudah tidak ada Radar Lagi semua Dipantau Lewat tower Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Menurut Jonathan pada saat pilot meminta izin turun ke ketinggian 6000 kaki, posisi pesawat saat itu berada di ruang udara di atas Atang Sanjaya Bogor memang pada posisi aman, tapi bukan untuk melakukan demo dimana pesawat akan melakukan manuver, karena orbit ke kiri dan kanan sangat berbahaya untuk dilakukan di daerah tersebut (denger area).

`"Inilah yang sesungguhnya merupakan tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Sangat disayangkan, bila sebelumnya Kementerian Perhubungan menetapkan cuaca atau kesalahan manusia yang menjadi kambing hitam jatuhnya pesawat. Persoalannya, sejauhmana control, navigation dan surveillance yang diterapkan di ruang kontrol udara Bandara Soekarno-Hatta,
         
Apalagi tambahnya sistim radar yang terpasang sudah sangat obsolete atau ketinggalan zaman, tidak sesuai dengan teknologi kedirgantaraan dan sudah sangat jauh ketinggalan. Begitu pula dengan radio kamunikasi yang digunakan juga sangat tidak laik karena peralatan yang digunakan kebanyakan produk tahun80-an dan masih memakai Pentiu1.          "Problem sistim komunikasi usang ini menjadi penyebab terjadinya 'voice dan confusion of information' antara tower/ATC dengan pilot. Informasi yang disampaikan tidak jelas dan terputus-putus yang berpotensi terjadinya kecelakaan yang sangat fatal seperti contoh kasus hilanhnya Pesawat Adam Air beberapa waktu lalu," kata Jonathan.

Yang sangat disayangkan bahwa permasalahan ini seakan akan Menteri perhubungan sangat Cuek atau memang tidak Menguasai Yang Sebenarnya terjadi di Kementrian Perhubungan bahkan ucapan berlangsungkawa beliau belum pernah disampaikan pada keluarga korban, malah Presiden Rusia telah mendahului, untuk itu Jonathan berharap agar Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengambil langkah langkah kongrit terhadap bawahannya termasuk segera merisafel kabinetnya.



Blog: http://www.pewarta.kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! kunjungi segera:
http://www.kabarindonesia.com//
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar