Senin, 07 Mei 2012

Kasus Hambalang 50 Orang Diperiksa, Anas Menyusul

Suara Merdeka
07 Mei 2012
Kasus Hambalang 
50 Orang Diperiksa, Anas Menyusul 

JAKARTA- Sekitar 10 bulan sejak mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menemukan dua alat bukti untuk menjerat para tersangka. Padahal, semakin banyak nama yang santer disebut terlibat.
Hingga pekan lalu, setidaknya 50 orang telah dimintai keterangan. Sejauh ini belum ada tanda-tanda KPK akan meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. Meski demikian, KPK memastikan akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Lembaga antikorupsi tersebut bahkan meyakini keterlibatan Anas berdasarkan keterangan dan bukti yang telah dikantongi.
Koordinator Hukum dan Pemantauan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menilai, seharusnya KPK tidak kesulitan menangani kasus itu. Menurutnya, kasus Hambalang tidak begitu beda dari kasus Wisma Atlet.
Dia berharap KPK menelusuri pihak-pihak yang ikut menikmati dana dari proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut.
”Termasuk yang diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat,”ujar Febri, Minggu (6/5).
Dia berharap nasib kasus Hambalang tidak seperti kasus pengucuran dana talangan Bank Century yang terkatung-katung.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Anas. Namun, ia belum mengetahui persis kapan Anas dipanggil.
”Pemanggilan Pak Anas berkaitan dengan penyelidikan Hambalang memang sudah direncanakan. Tapi (waktunya) saya tidak tahu,”ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang, istri Anas, Athiyyah Laila, serta sejumlah pejabat PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang.
Atthiyah merupakan mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras, subkontraktor PT Adhi Karya. Di perusahaan itu Machfud Suroso, teman dekat Anas, menjabat direktur utama. Adapun Munadi Herlambang yang juga dirut PT MSons Capital merupakan salah satu pemegang saham di PT Dutasari.
Dugaan keterlibatan Anas disampaikan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto, pekan lalu. Menurut Bambang, Ignatius Mulyono mengaku diperintah Anas membereskan sertifikat tanah untuk proyek yang terletak di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut.
KPK juga menelusuri hubungan Mulyono yang melakukan komunikasi dengan Joyo Winoto hingga sertifikat tanah keluar.
Hal itu dibenarkan Abraham Samad. Dia memastikan, pihaknya memperoleh perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan. Salah satunya terkait dengan pengurusan sertifikat tanah Hambalang.  “Itu bisa disimpulkan, selalu ada peningkatan-peningkatan informasi,” ujarnya.
Dua Peristiwa
Johan Budi menambahkan, tindak pidana korupsi dalam proyek Hambalang terindikasi pada dua peristiwa. Pertama, proses penerbitan sertifikat tanah. Kedua, pelaksanaan proyek yang dilakukan secara tahun jamak (multiyears).
Dalam berbagai kesempatan, Anas membantah tudingan mengenai keterlibatannya. Ia juga menolak keras dugaan keterlibatan istrinya, Athiyyah Laila. Anas mengatakan, dirinya tidak pernah bertemu Kepala BPN Joyo Winoto untuk mengurus lahan Hambalang.
Menurutnya, semua tudingan itu merupakan kelanjutan skenario politik untuk mengaitkan dirinya dengan sejumlah kasus.
Di sisi lain, dugaan keterlibatan Anas menimbulkan friksi antarkelompok di internal Partai Demokrat. Menurut peneliti politik dan sosial dari Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS), FS Swantoro, Anas tidak mudah digoyang oleh kelompok-kelompok di partainya. Mantan ketua umum PB HMI tersebut tentu akan memberikan perlawanan yang sengit kepada pihak-pihak yang ingin mendongkelnya. “Apalagi KPK belum menyatakan Anas sebagai tersangka,” kata Swantoro, kemarin. (J13,F4-59)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar