Sabtu, 19 Mei 2012

Hanura: Pihak Sukhoi Harus Beri Asuransi Penuh


Hanura: Pihak Sukhoi Harus Beri Asuransi Penuh
Headline
IST
Oleh: Agus Rahmat
nasional - Sabtu, 19 Mei 2012 | 09:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) DPR meminta Menteri Perhubungan (Menhub) untuk mendesak agar PT Trimarga Rekatama, yang mengurus masalah asuransi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ 100) agar memberikan asuransi secara penuh kepada keluarga korban.

Asuransi yang harus diberikan oleh pihak Sukhoi adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no.77 tahun 2011 yang menyebutkan setiap korban penumpang pesawat mendapatkan Rp1,25 miliar.
"Kami meminta agar Kementerian Perhubungan dapat memastikan kepada PT Trimarga untuk membayar asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Agar penumpang yang sudah menjadi korban tidak lagi dirugikan oleh asuransinya," jelas Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Saleh Husin, saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (19/5/2012).

Sebelumnya, Konsultan Bisnis Development PT Trimarga Rekatama, Sunaryo, mengaku hingga saat ini, pihak asuransi tidak bersedia membayar asurnasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 yang menyebutkan setiap korban penumpang pesawat mendapatkan Rp1,25 miliar.

"Trimarga sendiri sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Air Claim selama 4 hari terkait asuransi kepada keluarga korban. Namun kami belum mencapai titik temu terkait hal itu," ujarnya Jumat (18/5/2012).

Menanggapi persoalan itu, Saleh yang juga anggota Komisi V DPR ini mengatakan bahwa desakan bisa dilakukan ke Kementerian Perhubungan. Sebab, otoritas penerbangan di Indonesia ada di tangan Kemenhub.
"Tentu kami berharap Menhub menegaskan ke PT Trimarga untuk membayar asuransi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Hal ini juga akan dipersoalkan oleh Komisi V saat memanggil Kemenhub. Rencananya, pekan depan Komisi V DPR akan memanggil Menhub, KNKT dan Basarnas untuk meminta penjelasan resmi terkait jatuhnya pesawat SSJ 100 ini. "Tentu hal tersebut akan kami tanyakan juga ke Kementerian Perhubungan," katanya. [gus]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar