Senin, 14 Mei 2012

Banyuwangi akan Proteksi Buah Lokal


Banyuwangi akan Proteksi Buah Lokal
Senin, 14 Mei 2012 13:43 WIB     
 0 komentar
BANYUWANGI--MICOM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, menyiapkan sebuah peraturan bupati (perbup) untuk memproteksi buah lokal dari banyaknya buah impor yang masuk ke Indonesia.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Senin (14/5) mengatakan peraturan tersebut untuk melindungi buah lokal para petani dari serbuan buah-buahan impor yang mulai membanjiri pasar dalam negeri.

"Untuk buah-buahan seerti jeruk, kami akan segera proteksi buah rakyat melalui perbup, agar seluruh acara di lingkungan pemerintah daerah tidak boleh membeli jeruk impor," tuturnya.

Menurut dia, semua acara yang digelar Pemkab Banyuwangi harus menyajikan buah jeruk lokal jenis jeruk siam karena beberapa kecamatan di Banyuwangi merupakan sentra produksi jeruk.

"Parsel buah-buahan yang biasanya menggunakan jeruk impor harus diganti dengan jeruk lokal dan pemkab akan menggencarkan gerakan rakyat cinta buah lokal Banyuwangi," katanya.

Produksi jeruk di Banyuwangi pada 2011 mencapai 103.268 ton. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2010 sebanyak 78.853 ton dengan luas lahan panen mencapai 36.616 hektare.

Sentra produksi jeruk di Banyuwangi tersebar di Kecamatan Bangorejo, Tegaldlimo, Purwoharjo, Cluring, Pesanggaran, Siliragung, dan Muncar. (Ant/OL-04) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar