Rabu, 02 Mei 2012

Anggaran Reses DPR Melonjak

Suara Merdeka
BERITA UTAMA

02 Mei 2012
Anggaran Reses DPR Melonjak

  • Dari Rp 343 M Menjadi Rp 539 M

JAKARTA- Kritik pedas kepada anggota DPR soal pemborosan anggaran seolah tidak pernah mereka tanggapi. Buktinya, pada tahun anggaran 2012, dana reses yang dialokasikan oleh DPR masih tetap tambun, yakni mencapai Rp 539 miliar. Jumlah itu naik lebih dari 50% dibanding tahun sebelumnya.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, total anggaran reses 2011 sebesar Rp 343 miliar. Artinya, tahun ini anggaran melonjak Rp 196 miliar. 
Dia menjelaskan, anggota DPR ada 560 orang. Maka, setiap orang mendapat ''bagian'' Rp 611 juta untuk reses selama satu tahun anggaran 2011. Sedangkan tahun 2012, anggota dewan memperoleh anggaran sebesar Rp 963 juta. 
Menurut analisis Fitra, dana reses itu terbagi menjadi beberapa bagian. Alokasi anggaran penyerapan aspirasi masyarakat Rp 90 miliar atau Rp 162 juta per anggota.

Alokasi anggaran kunjungan kerja Rp 102 miliar. Anggota dewan melakukan enam kali kunjungan kerja dalam setahun. Setiap anggota mendapat Rp 182 juta untuk enam kali kunjungan atau Rp 30 juta untuk satu kali kunjungan. 
Kunjungan kerja masa reses Rp 357 miliar. Anggota dewan melakukan empat kali kunjungan dalam setahun. Jadi, setiap anggota mendapat bagian Rp 638 juta untuk empat kali kunjungan atau satu kali kunjungan Rp 159 juta. 
Kunjungan kerja perorangan Rp 22 miliar atau Rp 40 juta per orang. (J13-43)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar