Bogor - Ekosistem karst di Indonesia merupakan ekosistem yang unik, khas dan memberikan kontribusi penting bagi kehidupan manusia.

"Namun sayangnya, ekosistem ini belum banyak diperhatikan bahkan kondisinya di beberapa daerah cenderung semakin terancam oleh aktivitas manusia," kata Peneliti Pusat Peneliti Biologi LIPI Prof Yayuk R Suhardjono dalam lokakarya bertajuk "Ekosistem Karst untuk kelangsungan hidup bangsa" di Pusat Peneliti Biologi LIPI, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.

Yayuk menyebutkan, berdasarkan literatur dari Kementerian Lingkungan Hidup, Indonesia memiliki kawasan karst yang tersebar dari ujung Pulau Sumatera hingga ujung timur Papua dengan luas sekitar 154.000 kilometer persegi (KM2).

Karst merupakan salah satu tipe ekosistem. Karst dengan sistem perguaan yang berkembang di dalamnya menjadi salah satu habitat fauna yang mempunyai keunikan dan kekhasan tersendiri.

Beberapa jenis fauna di ekosistem karst terkadang memiliki populasi yang sangat kecil dan sebaran yang sangat terbatas. Ada beberapa fauna seperti kelelawar, walet dan sriti yang memiliki peran ekologi penting sebagai penyerbuk, pemakan serangga dan pemencar biji.

"Selain itu, karst juga menjadi tandon air penting karena keberadaan air yang mengalir di sungai-sungai bawah tanah dan menjadi mata air bagi kehidupan masyarakat," katanya.

Yayuk menyebutkan, LIPI melakukan penelitian dan eksplorasi fauna karst dan gua sejak 2001 hingga kini, khususnya dibindang keanekaragaman hayati.

Sejumlah kegiatan penelitian dan eksplorasi menghasilkan berbagai temuan menarik dan beberapa jenis ditemukan merupakan jenis yang belum pernah dikenal sebelumnya.

"Dari penelitian yang kita lakukan, karst di Indonesia sangat luas. Tapi, kondisinya saat ini belum terkelola dengan baik. Banyak konflik yang melingkupi ekosistem karst kita, adanya penambangan di sekitar karst seperti semen, kapur, pospor, granit dan ini sangat mengancam kebaradaan ekosistem karst tersebut," katanya.

Menurut Yayuk, upaya penyelamatan karst oleh peneliti akan berbenturan dengan keberadaan pertambangan yang kewenangannya ada pada Kementerian ESDM.