Sabtu, 19 Mei 2012

Inilah Catatan Basarnas Pasca Kecelakaan Sukhoi


Inilah Catatan Basarnas Pasca Kecelakaan Sukhoi



Jumat, 18 Mei 2012 19:43 

Ist

Basarnas

JAKARTA, PESATNEWS - Pasca tragedi kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, terhitung Badan SAR Nasional menyampaikan resume atau catatan harian operasi pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue) korban. 

Inilah catatan harian selama 10 hari ini disampaikan berkenaan dengan penghentian operasi SAR mulai sore hari ini.

"Operasi SAR dimulai sejak diterima informasi hilang kontak pesawat Sukhoi Superjet 100 pada hari Rabu, 9 Mei 2012," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya Daryatmo dalam Konferensi Pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (18/5) sore.

Dua helikopter segera diterbangkan untuk melakukan pencarian di sekitar titik perkiraan hilangnya pesawat. "Karena kendala cuaca dua heli tersebut terpaksa berbalik ke Halim dan ke Atang Sanjaya," papar Daryatmo.

Kemudian, Kamis (10/5) pukul 08.00 WIB, sebuah helikopter Super Puma dan sebuah pesawat Hercules TNI yang dikirim ke sekitar lokasi berhasil menemukan titik jatuhnya pesawat. Pesawat Hercules juga berhasil melakukan pemotretan udara. Jumat (11/5), tim SAR darat baru bisa mencapai lokasi jatuhnya pesawat pada pukul 10.40 WIB. Sejak saat itu proses evakuasi telah dimulai.

"Sabtu (12/5), tim SAR berhasil mengevakuasi 15 kantong jenazah dari lokasi kejadian ke Bandara Halim Perdanakusuma," sambung Daryatmo.

Minggu (13/5), tim SAR yang didukung berbagai unsur siaga SAR dari TNI maupun dari sipil, berhasil mengevakuasi 5 kantong jenazah. Senin (14/5), tim SAR kembali mengevakuasi sebanyak 3 kantong jenazah. Kemudian, berturut-turut 4 kantong jenazah pada Selasa (15/5), 1 kantong jenazah pada Rabu (16/5), dan 5 kantong jenazah terakhir pada Kamis (17/5).

"Sebenarnya ada sembilan kantong jenazah yang dievakuasi pada hari Kamis. Tapi, karena sulitnya proses pemindahan, kami gabungkan dalam lima kantong jenazah," kata Daryatmo.

35 kantong jenazah yang telah berhasil dibawa ke Bandara Halim untuk selanjutnya dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk kepentingan identifikasi. Operasi evakuasi ini telah melebihi batas waktu yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006.

Sebenarnya, PP tersebut membatasi masa operasi SAR selama 7 hari. Namun, pihak SAR memutuskan untuk melanjutkan pencarian karena informasi lapangan menyebutkan masih terbuka peluang menemukan korban SSJ 100.

"Ada tanda-tanda ditemukan korban. Tim memutuskan dilanjutkan lebih teliti pada sekitar lokasi ditemukan ekor pesawat," papar Daryatmo.

Evakuasi dihentikan hari ini karena tak ada lagi tanda-tanda ditemukannya korban. Namun, Daryatmo memastikan akan membuka kembali operasi seandainya tanda-tanda tersebut ditemukan lagi. Pasalnya, operasi penyisiran puing-puing pesawat masih berlanjut, terutama untuk mencari Flight Data Recorder (FDR) yang belum ditemukan hingga saat ini.[zkr/abd]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar