Senin, 04 Juni 2012

Pemerintah Usul Sarjana Bisa Mengajar di Kampus


foto
Gedung pascasarjana UNS. wikimedia.org

Pemerintah Usul Sarjana Bisa Mengajar di Kampus

TEMPO.COJakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengusulkan pembuatan peringkat kompetensi tenaga pengajar perguruan tinggi. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso mengatakan dengan peringkat kompetensi ini nantinya seorang sarjana bisa menjadi dosen bagi mahasiswa strata satu.

“Jika lihat aturan saat ini, yang diperbolehkan mengajar strata satu haruslah lulusan strata dua. Kami usul itu diubah,” kata Djoko di Jakarta pada Senin 4 Juni 2012.

Namun menurut Djoko seorang sarjana tidak serta merta diizinkan mengajar mahasiswa strata satu. Ia terlebih dahulu melalui ujian kompetensi dan mendapat peringkat yang sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Dosen yang gelar akademiknya sejajar dengan mahasiswa yang diajarnya itu pun hanya diperbolehkan mengajar materi yang ia kuasai.

“Harus sesuai dengan kompetensinya,” katanya.

Djoko memberi contoh, kompetensi seorang sarjana strata satu diberi nilai enam. Sementara seorang diploma D3 diberi nilai lima, dan seorang doktor diberi nilai sembilan. Sistem peringkat kompetensi memungkinkan seorang sarjana strata satu menambah nilai tanpa harus melalui jenjang pendidikan strata dua.

Caranya dengan mengikuti ujian kompetensi dan mendapat peringkat dari kelompok ahli tersebut. Nilai itulah yang menjadi modal dan acuan bagi seorang sarjana untuk mengajar mahasiswa yang secara akademik sederajat dengannya.Djoko menjelaskan peringkat kompetensi tersebut tidak hanya berlaku bagi sarjana saja, tapi juga bagi seorang master maupun doktor.

Djoko menjelaskan usulan ini sudah dicantumkan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi yang kini tengah dibahas di parlemen. “Perangkat aturannya sudah kami siapkan,” ujarnya. Tujuan skema ini, kata Djoko, agar setiap pengajar punya peringkat kompetensi dan bisa mengukur kemampuannya sendiri. “Bukan untuk menambah tenaga pengajar,” katanya.

ANANDA BADUDU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar