Menurut Borgotta & Borgotta sistem-sistem stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
1. Sistem primitif. Dalam masyarakat primitif tidak terlalu tampak karena semua sarana produksi menjadi milik bersama dan alat-alat atau kekayaan lain yang ada dibagi secara merata/adil diantara anggota masyarakat.
2. Sistem feodal. Dalam sistem ini terdapat tiga lapisan sosial, yakni: raja, kaum bangsawan dan para hamba. Hal yang paling menonjol adanya lembaga perhambaan pribadi (personal bondage) yang bersifat tetap, dimana seorang hamba wajib hidup didalam "manor" (tempat tinggal bangsawan/tuan tanah) dan membayar bermacam-macam sewa karena para bangsawan memiliki hak yang sah atas tenaga kerja para hambanya. Jika seorang hamba pergi meninggalkan tempat tinggalnya, maka ia dianggap mencuri sebagian tenaga kerja yang menjadi milik tuannya.
3. Sistem Perbudakan. Ciri yang paling menonjol dalam sistem perbudakan adalah bahwa budak itu milik tuannya, sehingga mereka diperlakukan sebagai barang atau kekayaan, layaknya peralatan rumah tangga. Setiap perbudakan mensyaratkan adanya kekerasan untuk memelihara hak-hak istimewa dan penghasilan pemilik budak. Contoh: zaman Yunani Kuno, budak adalah penduduk yang kalah perang atau korban perampokan. Pada abad 18 dan 19 di Amerika Serikat, Amerika Selatan dan India Barat, para budak dipekerjakan sebagai pekerja perkebunan atau pelayan rumah tangga.
4. Sistem Kasta. kasta adalah sistem stratifikasi yang didasarkan pada status kelahiran seseorang, biasanya karena perintah agama, cenderung pasti dan tak boleh berubah. Karena keanggotaan dalam kasta ditentukan oleh kelahiran, setiap anak secara otomatis memperoleh kedudukan sosial yang sama dengan orang tuanya. Umumnya sistem kasta terait dengan ajaran agama Hindu.
4. Sistem Kelas. Kelas sosial adalah kelompok orang yang menduduki posisi yang sama dalam sistem stratifikasi sosial karena menduduki posisi ekonomi yang sama (Callhoun 1997:180).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar