Sabtu, 11 Februari 2012

Sistem Kekerabatan di Masyarakat Karo

Sistem Kekerabatan di Masyarakat Karo

Kekerabatan di Bawah Payung Sangkep Si Telu
Seluruh hubungan kekerabatan pada masyarakat Karo, baik berdasarkan pertalian darah maupun pertalian karena hubungan perkawinan, dapat direduksi menjadi tiga jenis kekeluargaan, yaitu: kalimbubu, senina atau sembuyak, dan anak beru, yang biasanya disimpulkan dalam banyak istilah, tetapi maksudnya sama yaitu: daliken si telu sama dengan sangkep si telu, iket si telu, rakut si telu. Pada suku-suku Batak yang lain seperti Toba, Mandailing, dan Angkola, maksud yang sama dikenal dengan istilah dalihan na tolu. Daliken si telu (daliken adalah tungku batu tempat memasak di dapur, sedangkan si telu adalah tiga). Hubungan antara ketiganya tidak dapat dipisahkan di dalam hal adat, menyusupi aspek-aspek kehidupan secara mendalam, menentukan hak-hak dan kewajiban di dalam masyarakat, di dalam upacara-upacara, hukum, dan di zaman yang lampau mempunyai arti yang penting di dalam kehidupan ekonomi dan politik. Pada masa sebelum penjajahan Belanda, juga termasuk ritual, dan segala aktifitas sosial. Di dalam sangkep si telu inilah terletak azas gotong-royong, dan musyawarah dalam arti kata yang sedalam-dalamnya.

Berikut penjelasan mengenai masing-masing sangkep ngeluh orang Karo tersebut di dalam hal peradatan:
Senina atau Sembuyak
Senina atau sembuyak, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, adalah saudara antara anggota-anggota yang masih memiliki satu marga, satu ayah/ibu, satu nenek/kakek, satu cicit, dan seterusnya. Beberapa jenis dari sembuyak antara lain: sembuyak sukut (saudara satu ayah dan satu ibu), senina sembuyak bapa (saudara karena satu kakek), senina sembuyak nini (saudara karena satu cicit), senina sembuyak empong (saudara karena satu kakeknya kakek)18. Kelompok terkecil dari sembuyak ini adalah saudara kandung.
Sedangkan kelompok senina dapat pula dibagi ke dalam beberapa bentuk seperti: senina sepemeren (saudara karena ibu mereka bersaudara), senina siparibanen (saudara karena istri bersaudara, atau satu mertua), senina sedalinen (saudara karena ia memperistri impal/anak paman kandung) kita, senina sepengalon (saudara karena anaknya diambil menjadi istri dari anak mertua yang sama), senina ibas runggun adat (saudara yang telah diangkat dalam satu musyawarah adat).
Sistem kekerabatan yang luas itu tidak pula menghilangkan fungsi keluarga inti. Keluarga inti tetap penting, karena apakah seseorang menanam padi atau jagung di ladangnya, apakah ia menghentikan atau meneruskan sekolah anak-anaknya, dan lain-lain, itu adalah urusanya sendiri (keluarga) bukan soal keluarga lain.
Kalimbubu
Perkawinan dalam masyarakat Karo, bukanlah merupakan soal individu (perseorangan), tetapi adalah masalah keluarga. Kawinnya seseorang dengan orang lain tidak hanya mengikat tali kekeluargaan dengan keluarga dari pihak istri atau suaminya, tetapi terjadilah jaringan-jaringan kekeluargaan di antara kedua golongan keluarga dari mempelai.
Kalimbubu, dapat disamakan dengan hula-hula pada masyarakat Tapanuli, adalah clan “pemberi dara” (yang menyerahkan anak perempuan) dan anak beru, sebagai clan “penerima dara” (yang menyerahkan perempuan). Kalimbubu adalah golongan yang sangat dihormati, dinamakan juga dibata ni idah, yaitu Tuhan yang dapat dilihat. Murah rejeki, anak sehat-sehat, itu semua kerena tuah (berkat) kalimbubu. Demi tuah-nya, maka apabila ia sakit hati (morah-morah kalimbubu), karena sesuatu hal yang tidak senonoh yang dilakukan oleh anak beru-nya, dapat menimbulkan akibat yang buruk (umpamanya dapat mengakibatkan anak lahir cacat, badan selalu kurang sehat, pikiran tidak tenang dan lain-lain). Untuk menghindar dari hal itu semua, maka ada upacara untuk minta maaf kepada kalimbubu yang disebut dengan nabei.
Anak Beru
Anak beru juga dinamakan sebagai si majekken lape-lape, yaitu yang membuat tempat berteduh bagi kalimbubu-nya. Penamaan tersebut, kecuali mencerminkan kedudukannya di dalam upacara-upacara, juga mencerminkan betapa pentingnya kedudukan mereka sebagai golongan yang membawa kedamaian, di dalam keluarga kalimbubu. Pertengkaran-pertengkaran di dalam keluarga merupakan tugas anak beru yang mendamaikannya. Segala upacara-upacara, umpamanya upacara perkawinan, memasuki rumah baru, kematian, dan lain sebagainya, anak beru-lah yang menyelesaikannya24.
Di dalam hal-hal yang berhubungan dengan adat, orang luar tidak boleh berhubungan langsung dengan kalimbubu, tetapi harus melalui dan dengan perantaraan anak beru. Jika ada dua pihak yang bersengketa, maka yang berhadapan langsung adalah anak beru dari masing-masing pihak. Fungsi anak beru di sini adalah sebagai penyambung lidah. Menurut pandangan masyarakat Karo, anak beru dan senina adalah jaminan.
Begitu rumitnya kekerabatan yang ada dalam tatanan masyarakat Karo, yang sampai dengan saat ini hampir sebagian besar orang Karo, baik yang di desa maupun di kota masih tetap melestarikannya, meskipun dalam proporsi yang berbeda-beda. Jelasnya, “roh” kekerabatan ini masih hidup sampai sekarang.
Kita tidak tahu nanti, dengan tantangan global, yang mengandalkan solusi instant untuk segala hal, apakah masyarakat Karo akan tetap bertahan dengan tatanan kekerabatan ini? Jelas-jelas sistem itu terlalu rumit bagi mereka yang sudah bermental teknorasi. Segalanya ingin dibuat menjadi mudah. Atau mungkin saja tetap bertahan, tetapi hanya tinggal sekedar “simbol” saja, tanpa pemaknaan yang mendalam. Padahal harus diketahui, keunikan orang Karo salah satunya yang terpenting adalah sistem kekerabatan ini. Dalam sistem kekerabatan inilah tercermin jiwa gotong-royong (aron) orang Karo. Dari sinilah terlihat, betapa orang Karo sangat mementingkan hal-hal yang bernuansa sosial, bukan individual.
Budaya Ertutur
Untuk menunjukkan tingkatan kekerabatan di dalam masyarakat Karo dikenal istilah ertutur. Ertutur (ber-tutur) adalah salah satu ciri orang Karo bila ia berkenalan dengan orang yang belum pernah dikenalnya. Biasanya diawali dengan menanyakan marga, kemudian bere-bere (marga ibu) seseorang yang juga bisa dikaitkan dengan keluarga yang masing-masing mereka kenal, bahkan mungkin menanyakan trombo (silsilah) untuk mengetahui tingkat kekerabatan tersebut.
Menurut Henry Guntur Tarigan, tutur adalah sebuah pemeo Karo yang berbunyi “Adi la beluh ertutur, labo siat ku japa pe”, yang berarti “kalau tidak pandai ber-tutur, takkan ada tempat ke mana pun”.
Namun, nampaknya pemeo ini akan lebih terasa pada masyarakat Karo yang masih tinggal di pedesaan.
Adapun melalui tutur seseorang dapat mengetahui tingkatannya dalam jenis-jenis sebagai berikut: bapa (bapak), nande (ibu), mama (paman), mami (bibi/istri paman), bengkila (panggilan istri terhadap mertua laki-laki), bibi (panggilan istri terhadap mertua perempuan), senina (saudara karena marga, atau sembuyak untuk yang satu ibu), turang (laki-laki terhadap saudara perempuan, atau perempuan sama berunya dengan marga seorang laki-laki), Impal (laki-laki yang bere-bere-nya sama dengan beru seorang wanita, pasangan yang ideal dalam peradatan Karo), silih (abang ipar atau adik ipar), bere-bere (seorang yang memiliki bere-bere yang sama dengan bere-bere seorang lainnya), anak (anak), kempu (cucu), ente (cicit), entah (buyut), turangku (hubungan yang dahulu tabu untuk berbicara langsung, misalnya antara istri kita dengan suami dari saudara perempuan kita), agi (adik), kaka (abang laki-laki/perempuan), permen (sebutan mertua laki-laki terhadap menantu perempuan), nini bulang (kakek), nini tudung/nondong (nenek), empung (kakek dari ayah atau ibu) beru (nenek dari ayah atau ibu).
Budaya ertutur dalam masyarakat Karo terdiri dari enam lapis. Berikut ini penjelasan dari keenam lapis proses ertutur yang dikenal di kalangan masyarakat Karo:
  • Marga/Beru adalah nama keluarga yang diberikan (diwariskan bagi seseorang dari nama keluarga ayahnya secara turun temurun bagi anak laki-laki). Sedangkan bagi anak wanita marga ayahnya disebut beru yang tidak diwariskan bagi anaknya kemudian.
  • Bere-bere adalah nama keluarga yang diwarisi seseorang dari beru ibunya. Bila ibu saya beru Karo, maka bere-bere saya menjadi bere-bere Karo.
  • Binuang adalah nama keluarga yang diwarisi seorang suku Karo dari bere-bere ayahnya.
  • Kempu (perkempun), adalah nama keluarga yang diwarisi seseorang dari bere-bere ibu.
  • Kampah adalah nama keluarga yang diwarisi seseorang dari beru yang dimiliki oleh nenek buyut (nenek dari ayah).
  • Soler adalah nama keluraga yang diwarisi dari beru empong (nenek dari ibu).
  • Lazimnya, proses ertutur dalam masyarakat Karo yang dipakai oleh seseorang hanya sampai kepada lapis kedua. Sedangkan pada lapis ketiga dan seterusnya hanya dipakai dalam acara-acara adat. Kecuali, bila dua orang yang hendak berkenalan, sama sekali tidak memiliki hubungan marga atau beru yang pas, maka diusutlah sampai tingkat ke empat dan enam.
    Setiap orang yang bertemu dengan orang Karo atau menetap dan tinggal di masyarakat Karo, atau kawin dengan orang Karo dari suku yang lain, untuk dapat membangun kekerabatan melalu proses ertutur ini akan dianugerahi atau dikenakan beru atau marga tertentu. Setelah sistem kekerabatan dapat ditentukan dengan seorang Karo lainnya melalui ertutur ini, maka jalinan hubungan kekerabatan itu dapat dikelompokkan menjadi tiga ikatan yang dikenal dengan istilah rakut si telu (ikatan yang tiga), sebagaimana telah dijelaskan dalam butir (a).
    Kemudian orang Karo juga mengenal istilah tutur si waluh yang sebenarnya kurang tepat artinya. Sebagaimana tentang tutur sudah disinggung sebelumnya, tutur itu ada 23. Sedangkan yang disebut waluh (delapan) adalah sangkep nggeluh. Jadi sebenarnya sangkep nggeluh si waluh (delapan kelengkapan hidup), yang merupakan pengembangan fungsi dari rakut si telu.
    Sangkep nggeluh si waluh itu antara lain adalah: pertama, pengembangan dari tegun kalimbubu adalah (1) puang kalimbubu, dan (2) kalimbubu. Kedua, pengembangan dari tegun senina adalah: (1) senina, (2) sembuyak, (3) senina sepemeren, (4) senina siparibanen. Ketiga, pengembangan dari tegun anak beru adalah: (1) anak beru dan (2) anak beru menteri. Jadi jumlah keseluruhan menjadi 2+4+2=831. Itulah yang disebut sebagai sangkep nggeluh si waluh dalam masyarakat Karo.
    Budaya ertutur ini merupakan salah satu bentuk pengungkapan identitas Karo. Seseorang akan dikenal dengan baik kalau ia mampu menjelaskan hubungan-hubungan kekerabatan dalam ikatan keluarganya. Di samping itu, ia mampu mengenali marga/beru-nya dan bere-bere-nya, sehingga ketika melakukan perkenalan dengan orang lain (ertutur), ia dapat memposisikan dirinya. Berdasarkan pengalaman penulis saat melakukan penelitian, ataupun saat bergaul dengan pemuda-pemuda di gereja, ketika proses ertutur ini dilakukan antara satu orang dengan yang lain, yang baru pertama kali bertemu, secara cepat dan spontan salah satu atau kedua-duanya dari mereka mengatakan “Aku enggak bisa ertutur!”, (aku enggak bisa berkenalan). Ini menandakan betapa perhatian terhadap hal-hal paling kecil, paling mendasar dalam identitas kekaroan (yaitu masalah marga/beru) sudah tidak terlalu dipahami lagi. Ini jelas fenomena yang menunjukkan bahwa bentukan identitas yang diinginkan oleh sebagian generasi muda bukanlah identitas yang kaku, rumit dan tidak populer seperti “identitas kekaroan” (dalam pandangan mereka). Padahal kekhasan orang Karo salah satunya adalah pada proses ertutur itu sendiri.
    Namun, harapan masih tetap ada, mungkin saja sikap-sikap yang ditunjukkan oleh generasi muda (dari pandangan orang tua terhadap orang muda yang diketahui penulis lewat wawancara) akibat dari ketidaktahuan, atau kurang sadarnya pemuda/i Karo akan pentingnya nilai sebuah identitas. Mungkin saja kalau kesadaran mereka dibangkitakan, semangat mereka akan bangkit pula untuk melestarikan, memelihara dan mengembangkan budayanya, sekalipun hal itu kelihatannya rumit. Bukankah kepopulerannya akan sangat tergantung pada bagaimana cara kita memeliharanya?
    Anceng, Cian, Cikurak
    Sifat dan perwatakan manusia Karo yang berwujud pada perilaku atau perbuatan dan pola pikirnya, yang masih melekat pada anggota masyarakat Karo pada umumnya adalah sebagai berikut: jujur, tegas dan berani, percaya diri, pemalu, tidak serakah dan tahu akan hak, mudah tersinggung dan dendam, berpendirian tetap dan pragmatis, sopan, jaga nama keluarga dan harga diri, rasional dan kritis, mudah menyesuaikan diri, gigih mencari ilmu, tabah, beradat, suka membantu dan menolong, pengasih dan hemat, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    Di balik sifat-sifat baik di atas, masih ada sifat lain yang juga terdapat di dalam masayarakat Karo seperti anceng, cian, cikurak, yang merupakan sifat jelek yang dimiliki orang Karo, termasuk merupakan kritik terhadap sikap hidup orang Karo yang hendak mencelakakan sesamanya. Kalau dalam istilah orang Manado kita kenal baku cungkel. Umumnya sikap ini muncul oleh karena perasaan iri, motif dendam, atau atau perasaan kurang senang. Sifat jelek seperti ini dapat dipastikan tidak hanya ada pada masyarakat Karo, tetapi semua suku bangsa yang ada di Indonesia, bahkan suku bangsa di dunia memiliki sifat yang saling menjatuhkan, seperti yang juga diungkapkan oleh Sartre homo homini lupus.
    Istilah “cian” dalam bahasa Karo berarti iri atau dengki. Yang terdekat dari sifat ini adalah cemburu. Sifat ini biasanya selalu mengarah kepada hal-hal yang tidak baik, oleh karena tujuannya adalah merusak. Hal ini mestinya dapat dihilangkan dari setiap pikiran dan sikap manusia. Paling tidak berusaha untuk mengarahkan diri pada hal-hal yang tidak merugikan, atau lebih positif bersaing secara sehat.
    Masih ada dua sifat yang juga bersemi di atara orang-orang Karo, yang sebenarnya juga kurang bermanfaat, yaitu kebiasaan mengata-ngatai orang lain (menjelek-jelekan orang lain) secara negatif yang dikenal dalam bahasa Karo dengan istilah “cekurak”, dan satu lagi adalah istilah “anceng”, yaitu melakukan gangguan atau kendala bagi sesuatu pekerjaan orang lain dengan niat merusak. Untuk membentengi diri dari sifat-sifat semacam ini, hendaknya insan Karo mengubah pola pikir untuk dapat menerima sebuah keadaan dengan terbuka. Hal ini bisa dilakukan dengan menambah wawasan (belajar dari orang lain) dalam bangku pendidikan, atau juga mendekatkan diri kepada Tuhan sehingga dapat hidup saling mengasihi. Ini berarti kemampuan penguasan diri terhadap naluri merusak (destruktif), juga pemanusiawian apa-apa yang membuatnya menjadi liar, brutal dan mau berkuasa
    (Sumber: Website gbkpjakartapusat.org)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar