UNESCO Resmi Akui Tari Saman sebagai Warisan Budaya Dunia
Tari Saman dari Provinsi Aceh baru-baru ini
resmi diakui dan masuk dalam daftar warisan budaya yang memerlukan
perlindungan mendesak dari Badan PBB Urusan Pendidikan, Sains dan
Kebudayaan (UNESCO).
Foto: Wikipedia
Beberapa penari memeragakan tari Saman di depan Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah (foto: dok).
Penggiat Seni Budaya, Ayi Sarjev mengatakan di Banda Aceh Minggu
(27/11), ia memuji upaya pemerintah Aceh yang akan menginisiasi lebih
awal untuk memasukkan Tari Saman sebagai kurikulum ekstrakurikuler
sekolah.
Ayi Sarjev mengatakan, “Itu semacam kesadaran kolektif, bahwa Tari
Saman perlu ada ekstrakurikuler (kurikulum) di semua sekolah-sekolah
yang ada di Aceh."
Sebelumnya, kepada pers di Banda Aceh (27/11), Wakil Gubernur Aceh
Muhammad Nazar mengatakan, setelah ditetapkan sebagai warisan budaya
dunia oleh UNESCO, pemerintah Aceh berinisiatif agar Tari Saman masuk
dalam kegiatan ekstrakurikuler di lembaga pendidikan formal dan
nonformal, termasuk sekolah-sekolah jurusan seni budaya dan perguruan
tinggi.
Jumat lalu (25/11) media lokal di Bali melaporkan, Wagub Aceh
Muhammad Nazar menyampaikan sambutannya pada sidang ke-6 Komite
Pemerintah dan UNESCO, untuk perlindungan warisan budaya. Muhammad Nazar
mengatakan,Tari Saman dapat menjadi simbol dan spirit kebersamaan
pergaulan antarbangsa di dunia untuk membangun lebih dinamis dan
harmonis.
Sementara, Pengakuan UNESCO atas seni budaya Tari Saman disampaikan
pekan ini dalam Sidang ke-6 Komite Antar-Pemerintah untuk Pelindungan
Warisan Budaya tak benda (intangible) UNESCO.
Sidang akbar tahunan yang dihadiri lebih dari 500 anggota delegasi
dari 69 negara, LSM internasional, pakar budaya dan media itu
berlangsung di Bali International Convention Centre mulai 22 sampai 29
November 2011.
Pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, melalui sidang itu, seni budaya Tari Saman dari Provinsi Aceh resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak dari UNESCO.
Pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, melalui sidang itu, seni budaya Tari Saman dari Provinsi Aceh resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak dari UNESCO.
Sebelumnya, dokumen-dokumen nominasi terkait budaya Tari Saman
disusun dengan teliti dan diajukan kepada UNESCO pada Maret 2010 oleh
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dengan dukungan penuh dari
Pemerintah Pusat, pemerintah daerah serta masyarakat di provinsi Aceh.
Budi Nahaba
Penggiat Seni Budaya Aceh, Ayi Sarjev
Penggiat seni Ayi Sarjev mengatakan, setelah tari Saman, di masa
depan beberapa seni budaya Aceh yang dinilai berpotensi mendapat
pengakuan serupa dari UNESCO antara lain Seudati dan Rapai Geleng.
“Publikasi tentang Seudati, publikasi tentang Rapai Geleng (masih)
sangat kurang.Yang jelas setiap ada gerakan, cukup menarik orang-orang
melihat Aceh (budaya), yang dinamis dan kreatif, inisiatif dan agresif,”
ujar Ayi Sarjev.
Kalangan peneliti sejarah mengatakan, tarian Saman diperkirakan telah
berusia sekitar 700 tahun silam, berkembang terutama di Kabupaten Gayo
Lues, Provinsi Aceh. Awalnya tarian ini dibawa para ulama untuk
menyampaikan pesan moral kebersamaan, kekompakan, keperkasaan, dan
kecepatan dalam menyiarkan Islam serta membangun peradaban.
Sampai sekarang selain Tari Saman, warisan budaya Takbenda Indonesia
yang telah diakui UNESCO adalah Wayang, Keris, Batik dan seni Angklung.
Sedangkan yang sedang dalam proses agar masuk dalam warisan budaya
takbenda UNESCO di antaranya, tari tradisional Bali, Gamelan dan seni
pembuatan Noken, tas tradisional rakyat Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar