Kamis, 31 Mei 2012

Mazda CX-5 Raih Peringkat Tertinggi Euro NCAP


Mazda CX-5 Raih Peringkat Tertinggi Euro NCAP

Kamis, 31 Mei 2012, 06:21 WIB
  
Mazda CX-5 Raih Peringkat Tertinggi Euro NCAP
Mazda CX-5 Raih Peringkat Tertinggi Euro NCAP
SPORTKU.COM - Jakarta, 30 Mei 2012 All-New Mazda CX-5 telah berhasil mendapatkan peringkat tertinggi, yakni lima bintang, dari European New Car Assessment Programme*1(Euro NCAP).
Pada bulan Maret lalu, All-New Mazda CX-5 juga mendapat penghargaan Top Safety Pick 2012 oleh Insurance Institute for Highway Safety atau IIHS di Amerika Serikat. Kedua pencapaian tersebut sekaligus menegaskan bahwa All-New CX-5, dengan bobot baru yang lebih ringan dan SKYACTIV-BODY yang lebih kokoh, adalah salah satu mobil teraman di dunia.
Sejak tahun 2009, sistem pemeringkatan EURO NCAP menerapkan sistem peringkat keamanan keseluruhan dari nol hingga lima bintang. Pemeringkatan tersebut terdiri dari empat kategori penilaian, yakni perlindungan terhadap penumpang dewasa dengan komposisi 50%, perlindungan terhadap penumpang anak-anak sebesar 20%, perlindungan terhadap pejalan kaki sebesar 20%, dan panduan keamanan sebesar 10%. 

Peringkat di setiap kategori didasarkan pada pengujian sebagai berikut: benturan terhadap bagian depan pada kecepatan 64 km per jam, benturan pada sisi samping mobil ke mobil pada kecepatan 50 km per jam, benturan pada sisi samping oleh tiang pada kecepatan 29 km per jam, dampak terhadap leher dan kepala akibat benturan pada bagian belakang mobil dan perlindungan terhadap pejalan kaki, serta evaluasi terhadap Electronic Stability Control*2 (ESC). 

Untuk mendapatkan peringkat lima bintang, kendaraan harus mencapai skor tertinggi dalam ke-empat kategori pengujian. EURO NCAP pada tahun 2012 telah meningkatkan sistem penilaian pada kategori perlindungan terhadap pejalan kaki dan juga pada penilaian keseluruhan. Namun demikian, CX-5 tetap berhasil masuk dalam peringkat teratas di kategori small off-road 4x4.

CX-5 merupakan kendaraan Mazda ketiga yang mendapatkan peringkat lima bintang Euro NCAP sejak diperkenalkannya sistem pemeringkatan baru pada tahun 2009. Sebelumnya, Mazda6 spesifikasi Eropa, atau yang dikenal di Jepang sebagai Atenza dan Mazda3, yang dikenal di Jepang sebagai Axela, juga berhasil meraih pencapaian yang sama.

Selain menerima berbagai pengakuan dari luar negeri, All-New Mazda CX-5 juga mendapatkan respon yang sangat baik di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari tingginya pemesanan unit All-New Mazda CX-5 yang telah mencapai 800 unit per tanggal 25 Mei 2012, atau dua minggu setelah pelucuran resminya pada 10 Mei 2012 lalu.

Pada peluncuran resmi All-new Mazda CX-5, Presiden Direktur PT. Mazda Motor Indonesia (MMI), Keizo Okue, mengatakan bahwa MMI menargetkan total penjualan All-New Mazda CX-5 di Indonesia sebesar 3.200 unit sampai dengan akhir 2012  atau sekitar 400 unit per bulan.

Mengomentari tingginya permintaan pembelian All-New Mazda CX-5, Okue menambahkan bahwa, â€ÂÂœKami berhasil meraih target penjualan 2 bulan All-New Mazda CX-5 hanya dalam kurun waktu dua minggu setelah peluncurannya. Tentunya kami sangat antusias dan percaya bahwa All-New Mazda CX-5 dapat diterima dengan baik di Indonesia.”

All-New Mazda CX-5 merupakan kendaraan Mazda pertama yang mengadopsi seluruh elemen terobosan Mazda SKYACTIV TECHNOLOGY; SKYACTIV-G, SKYACTIV-DRIVE, SKYACTIV-BODY dan SKYACTIV-CHASSIS, memberikan pengalaman berkendara yang maksimal dengan penggunaan bahan bakar optimal.


Redaktur: Redaksi SPORTKU
Sumber: mobil.sportku.com

Kota: Kabupaten Brebes, Tipe: Sekolah, Jenjang: smk, Peringkat: A,


Ditampilkan berdasarkan, Kota: Kabupaten Brebes, Tipe: Sekolah, Jenjang: smk, Peringkat: A,

Jumlah Sekolah: 15

No.Sekolah/MadrasahNSSNilai AkreditasiPeringkat AkreditasiTanggal PenetapanDetail
1SMK Muhammadiyah 01 Paguyangan Brebes40203290401288A22/Mar/2011detail
2SMK Ma'arif NU Tonjong30203290600686A09/Nov/2010detail
3SMK Negeri 1 Bulakamba34103291400389A09/Nov/2010detail
4SMK Negeri 1 Bulakamba34103291400386A09/Nov/2010detail
5SMK Negeri 1 Bulakamba34103291400387A09/Nov/2010detail
6SMK Negeri 1 Brebes34103291600186A09/Nov/2010detail
7SMK Negeri 1 Bulakamba34103291400386A09/Nov/2010detail
8SMK Negeri 1 Bulakamba34103291400387A09/Nov/2010detail
9SMK Kerabat Kita Bumiayu34403491300387A11/Nov/2009detail
10SMK Negeri 1 Brebes3410291600187A11/Nov/2009detail
11SMK Negeri 1 Brebes3410291600186A11/Nov/2009detail
12SMK Antonius Semarang34403630400788,85A13/Oct/2006detail
13SMK Negeri 9 Surakarta77103610400186,00A13/Oct/2006detail
14SMK N 4 Surakarta088,33A28/Jan/2006detail
15SMK N 2 Kebumen087,82A28/Jan/2006detail

Penerima Ganti Untung Lahan Rel Ganda di Brebes Dipungli


28 Mei 2012 | 15:23 wib
Penerima Ganti Untung Lahan Rel Ganda di Brebes Dipungli
 0
 
  6
BREBES, suaramerdeka.com - Dugaan praktik punggutan liar (pungli) oleh oknum yang mengatasnamakan PT KA terjadi pada pembebasan ganti untung lahan pembangunan rel ganda di Kecamatan/ Kabupaten Brebes. Puluhan warga penerima dana ganti untung pembebasan lahan di Kampung Kauman, Kelurahan Brebes, ditarik punggutan antara Rp 1 juta - Rp 3,6 juta per orang.
Alasannya, untuk pembayaran tunggakan sewa lahan milik PT KA tersebut. Kondisi demikian membuat resah warga. Apalagi, punggutan itu ditarik dengan intimidasi. Jika tidak membayar, warga diancam akan diblokir nomor rekening bank yang digunakan untuk pembayaran dana ganti untung tersebut.
"Kami dipaksa membayar sejumlah uang. Nominalnya bervariasi, dengan alasan untuk membayar tunggakan sewa lahan," keluh Mualip (70), warga Kampung Kauman, Brebes yang menerima dana ganti untung pembebasan lahan rel ganda, Senin (28/5).
Dia menuturkan, dirinya diminta oknum berseragam PT KA Daop 3 Cirebon untuk membayar Rp 3,6 juta. Padahal, tunggakan sewa lahan hanya Rp 600.000.  Sebab, setiap tahun biaya sewa lahan Rp 150.000 dan dirinya menunggak empat tahun. "Apa ini bukan namanya pungli?," tandasnya.
Menurut dia, oknum  itu sudah sekitar dua bulan lalu mendatangi warga yang menerima dana ganti untung. Warga yang dipunggut adalah mereka yang mempunyai bangunan di atas lahan PT KA, dan menerima ganti untung di atas Rp 1 juta. Dalam aksinya, dibantu oleh oknum mantan guru dan pensiunan Satpol PP Pemkab Brebes.
"Kami selalu ditekan untuk membayar. Saya baru membayar Rp 200.000 karena terus dipaksa. Itu pun caranya kasar. Padahal saat sosialisasi dijelaskan tidak ada pungutan apa pun," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembayaran ganti untung bagi warga yang mempunyai bangunan di atas lahan PT KA sudah terealisasi. Jumlah penerimanya ada sekitar 30 orang, termasuk dirinya yang menerima ganti untung Rp 24 juta. "Semuanya dipungut, dari sekitar 30 orang itu hingga kini ada 12 orang yang tidak mau membayar," ungkapnya.
Burhan (20), warga lainnya mengatakan, orang tuannya juga dimintai punggutan yang tidak jelas tersebut. Nilai yang diminta sekitar Rp 2 juta lebih."Kami benar-benar resah dengan pungutan ini. Besok adalah batas terakhir warga membayar," katanya.
( Bayu Setiawan / CN26 / JBSM )

Puluhan Wartawan Pantura Demo di Kantor DPRD


31 Mei 2012 | 15:31 wib
Kecam Aksi Kekerasan Aparat
Puluhan Wartawan Pantura Demo di Kantor DPRD
 0
 
  1
TEGAL, suaramerdeka.com - Puluhan wartawan pantura melakukan demo di kantor DPRD dan Lanal Tegal, Kamis (31/5). Aksi damai tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap kekerasan yang dialami sejumlah wartawan yang ada di Padang, Sumatera Barat.
Dalam aksi itu, selain membawa sejumlah poster yang berisi tentang kritikan terhadap aparat, peserta juga silih berganti menyampaikan orasi. Mereka meminta agar kasus kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Kami juga meminta agar kasus ini tidak terjadi di Kota Tegal dan sekitarnya," tegas Koordinator Aksi, Kuncoro Wijayanto.  
Dia mengaku prihatin dengan aksi kekerasan yang menimpa tujuh wartawan di Padang, Sumatera Barat. Sebab, hal itu terjadi di saat mereka sedang melakukan peliputan berita. Bahkan, saat itu mereka juga sudah menunjukkan kartu identitas, namun sejumlah anggota Marinir tetap melakukan pemukulan dan merusak peralatan wartawan.
Menanggapi masalah tersebut, Perwira Pelaksana Lanal Tegal, Mayor Laut (P) M Taufik mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
"Selama ini hubungan antara wartawan di pantura dengan anggota Lanal Tegal sudah terbina baik. Karena itu, diharapkan ke depan bisa terus ditingkatkan dalam memajukan bangsa," katanya.
( Wawan Hudiyanto / CN31 / JBSM )

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Logam


31 Mei 2012 | 15:41 wib
Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Logam
 0
 
  0

SOLO, suaramerdeka.com -
 Bank Indonesia (BI) Solo, Jawa Tengah, akan mencabut dan menarik dari peredaran uang logam Pecahan Rp 5 tahun emisi 1970 dan 1974, Rp 25 tahun emisi 1971, Rp 50 tahun emisi 1971, serta Rp 100 tahun emisi 1973 dan 1978. Penarikan itu berdasar Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.4/3/PBI/2002 tanggal 6 Juni 2002 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Logam.
Menurut humas kantor perwakilan BI Solo, Mega Nazareta, jangka waktu penukaran uang logam pecahan itu ke Bank Indonesia akan berakhir pada 24 Juni 2012. "Setelah tanggal tersebut, hak untuk menuntut penukaran uang logam tidak berlaku lagi," katanya, Kamis (31/5).
Di awal tahun sebelumnya, bank sentral juga menarik peredaran uang logam untuk pecahan Rp 5 emisi 1991, pecahan Rp 50 emisi 1991, dan Rp 100 emisi 1991. Penarikan juga diberlakukan untuk uang kertas pecahan Rp 100 emisi 1992, Rp 500 emisi 1992, Rp 1.000 emisi 1992, dan Rp 5.000 emisi 1992.
Menurut deputi kepala perwakilan kantor perwakilan BI Solo, Tigor Silalahi, pecahan-pecahan tersebut telah dinyatakan dicabut dan ditarik dari peredaran, serta tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah sejak 30 November 2006.
Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan tersebut, kata dia, dapat menukar dengan uang yang masih berlaku di bank umum maupun di Kantor BI hingga 29 November 2016. "Lebih dari itu, penukaran tidak dilayani," katanya.
( Langgeng Widodo / CN31 / JBSM )

Honda Luncurkan Motor Termurah di India


foto
Honda Dream Yuga. newsmotorcycle.com

Honda Luncurkan Motor Termurah di India

TEMPO.CONew Delhi - Honda Motor Co meluncurkan sepeda motor sport 110 cc Dream Yuga di India. Sepeda motor ini menjadi kendaraan termurah lantaran dibanderol seharga US$ 819 atau sekitar Rp 7,71 juta.

Sepanjang 2012, Honda bakal memasarkan 300 ribu unit Dream Yuga di India. Motor itu dibuat oleh Honda Motorcycles and Scooters India, anak usaha Honda Motor Co Jepang. "Yuga bisa memperkuat pangsa pasar Honda dan mendatangkan kontribusi pendapatan hingga 30 persen." demikian pernyataan Honda, seperti dikutip dari Nasdaq, Kamis, 24 Mei 2012.

Di samping harga yang murah, Honda mengklaim konsumsi bahan bakar Yuga cukup irit. Sepeda motor yang mirip Honda Megapro di Indonesia ini mengadopsi mesin 109 cc air cooled empat langkah dengan konsumsi bahan bakar 72 liter per kilometer. Yuga juga dilengkapi sistem karburator 8,5 tenaga kuda, starter listrik, dan starter kaki.

Momen peluncuran Dream Yuga di India amat pas mengingat pasar sepeda motor di negara itu tengah bergairah. Pada 2011, penjualan sepeda motor naik 14 menjadi 13,44 juta unit. Angka ini 13 kali lebih besar dibandingkan pasar motor di Amerika Serikat. Karena itu, Honda berencana fokus di India hingga sepuluh tahun ke depan, dengan memiliki ekspektasi pasar hingga 150 ribu unit pada 2013.

FERY FIRMANSYAH

Rabu, 30 Mei 2012

Petugas PT KA Bantah Lakukan Pungli


SUARA PANTURA
30 Mei 2012
Petugas PT KA Bantah Lakukan Pungli
  • Pemkab Siap Panggil Semua Pihak
 0
 
  0
BREBES- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga penerima ganti untung pembebasan lahan proyek rel ganda, di Kampung Kauman, Kelurahan/ Kecamatan Brebes, dibantah petugas PT KA Daop 3 Cirebon. Sebab, penagihan tunggakan sewa lahan ke warga yang dilakukan itu merupakan perintah dan tugas resmi dari PT KA Daop 3 Cirebon.
Sementara, Pemkab Brebes siap memanggil semua pihak terkait persoalan yang menimpa warga penerima ganti untung proyek rel ganda tersebut. Langkah itu dilakukan agar persoalan yang terjadi bisa diselesaikan secara baik, tanpa muncul gejolak.
Seperti diberitakan Suara Merdeka, Selasa (29/5), dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang mengatasnamakan PT KA terjadi pada pembebasan ganti untung lahan rel ganda di Kecamatan Brebes.
Puluhan warga penerima ganti untung di Kampung Kauman, Kelurahan Brebes, ditarik pungutan antara Rp 1 juta - Rp 3,6 juta/ orang. Alasannya, untuk pembayaran tunggakan sewa lahan milik PT KA tersebut.
"Kami ini resmi diperintahkan Daop 3 Cirebon untuk menagih tunggakan sewa lahan yang ditempati warga. Mereka rata-rata belum membayar kewajibannya antara 2-4 tahun," kata Didi Junaedi, Petugas Seksi Pengusahaan Aset Daop 3 Cirebon, Selasa (29/5).
Ia juga membantah, penarikan tunggakan sewa lahan itu dilakukan dengan paksaan atau mengintimidasi warga. Penagihan tersebut sebelumnya telah disosialisasikan. Sedikitnya 5 kali sosialisasi diberikan ke warga, termasuk di Kelurahan Brebes saat proses pencairan. "Kami juga tidak ada unsur penekanan dalam penagihan ini," tandasnya.
Didi menilai, pembayaran sewa lahan yang selama ini dilakukan warga sebesar Rp 150.000/ tahun salah sasaran. Pembayaran itu diberikan kepada oknum di Stasiun Brebes, mestinya diberikan kepada Bagian Aset Daop 3 Cirebon.
Tidak Tercatat
Akibatnya, bukti pembayaran itu tidak tercatat di kantornya. Ia menjelaskan, sebelum tahun 2006, sewa lahan milik PT KA memang dikelola oleh stasiun setempat. Namun, sejak tahun 2006 pengelolaan diambil alih Bagian Aset Daop 3 Cirebon.
Besar sewa juga tidak disamaratakan Rp 150.000 per tahun. Namun, sesuai ukuran lahan yang disewa dan harga dasar lahan di tempat itu. Harga sewa bagi komersiil per tahunnya minimal 7 persen dikalikan dengan harga dasar tanah. Sedangkan harga sewa nonkomersiil 5 persen dikalikan dengan harga dasar tanah.
Selain itu, penyewa dikenai biaya admistrasi sebesar 50 persen dari nilai sewa dan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPn). "Ini yang menjadi dasar perhitungan kami. Namun, kami juga memberikan kebijaksanaan, tagihan tunggakan ini hanya dikenakan pada warga yang menerima ganti untung di atas Rp 2,5 juta," terangnya.
Diakui Didi, dalam sewa lahan itu mestinya ada perjanjian kontrak tertulis. Asisten I Sekda Pemkab Brebes H Suprapto SH mengatakan, menyikapi permasalahan itu, ia akan memanggil semua pihak terkait.  (H38-49)