Rabu, 29 Februari 2012

Mediasi 2


Mediasi

Rizal Panggabean, Riza N. Arfani, Poppy S. Winanti



M
ediasi adalah negosiasi dengan bantuan pihak ketiga. Dalam mediasi, yang memainkan peran utama adalah pihak-pihak yang bertikai. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping, pemangkin, dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik. Bisakah Anda menyebutkan contohnya?

Dari mana datangnya mediator?

Mediator terlibat di dalam suatu konflik atau sengketa karena berbagai alasan, misalnya karena diminta pihak-pihak yang bertikai, karena terdorong keinginan membantu teman, atau karena ada aturan yang menugaskannya supaya menjadi mediator bila diperlukan. Contractual mediation ialah mediasi yang terjadi karena ada aturan dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Aturan itu, misalnya, mengatakan bahwa pihak-pihak yang bertikai harus menerima mediasi bila mereka gagal menyelesaikan sengketa mereka melalui negosiasi. Biasanya, hubungan mediator dengan pihak-pihak pihak yang bertikai bersifat jangka pendek dan si mediator lebih memperhatikan penyelesaian.
Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider. 

Bias dan etika mediator

Seorang mediator menjalankan tugasnya dengan beberapa pedoman berikut: (1) tidak memihak (impartial), (2) menjaga hubungan yang baik dengan pihak-pihak yang bertikai. Kadang-kadang, seorang mediator memiliki bias, misalnya cenderung kepada salah satu pihak yang bertikai (sebelum mediasi) atau cenderung memihak posisi salah satu pihak yang bertikai (ketika mediasi berlangsung). Dalam mediasi yang emergent, seringkali pihak-pihak yang bertikai dapat menerima bias si mediator.

Strategi dan taktik mediasi

Ada banyak taktik yang dapat dilakukan mediator ketika melakukan intervensi. Penggunaan taktik mediasi amat tergantung pada aneka faktor dan suasana suasana. Contoh-contoh taktik:
  1. mengusahakan supaya pihak-pihak yang bertikai menerima mediasi
  2. mengusahakan supaya pihak-pihak yang bertikai mempercayai mediator
  3. mengusahakan supaya pihak-phak yang bertikai mempercayai proses mediasi.
  4. mengumpulkan informasi
  5. menjalin hubungan (rapport) dengan pihak-pihak yang terlibat
  6. mengontrol komunikasi di antara pihak-pihak yang bertikai (e.g. dengan caucus)
  7. mengidentifikasi masalah, isu, posisi.
  8. menyeimbangkan hubungan kekuasaan yang timpang
  9. membantu menyelamatkan muka

Perilaku mediator

Perilaku mediator, yaitu taktik dan strategi apa yang akan ia gunakan, ditentukan oleh konteks mediasi, tujuan atau sasaran mediator, dan persepsi mediator. Beberapa pilihan strategis bagi prilaku mediator adalah:
  1. Problem solving atau integrasi, yaitu usaha menemukan jalan keluar “menang-menang”. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menerapkan pendekatan ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sangat mungkin dicapai. 
  2. Kompensasi atau usaha mengajak pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau mencapai kesepakatan dengan menjanjikan mereka imbalan atau keuntungan. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sulit dicapai.
  3. Tekanan, yaitu tindakan memaksa pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau sepakat dengan memberikan hukuman atau ancaman hukuman. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kesepakatan yang menang-menang sulit dicapai.
  4. Diam atau inaction, yaitu ketika mediator secara sengaja membiarkan pihak-pihak yang bertikai menangani konflik mereka sendiri. Mediator diduga akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kemungkinan mencapai kesepakatan “menang-menang” tinggi.

Efektivitas mediation

Dalam mengevaluasi mediasi, khususnya evaluasi terhadap efektif-tidaknya intervensi mediator yang dilakukan pada saat mediasi, beberapa kriteria berikut dapat digunakan:
1.      Fairness, yaitu menyangkut perhatian mediator terhadap kesetaraan, pengendalian pihak-pihak yang bertikai, dan perlindungan terhadap hak-hak individu.
2.      Kepuasan pihak-pihak yang bertikai, yaitu apakah intervensi mediator membantu memenuhi tujuan pihak-pihak yang bertikai, memperkecil kerusakan, meningkatkan peran serta, dan mendorong komitmen.
3.      Efektivitas umum, seperti kualitas intervensi, permanen tidaknya intervensi, dapat tidaknya diterapkan.
4.      Efisiensi dalam waktu, biaya, dan kegiatan.
5.      Apakah kesepakatan tercapai atau tidak.
Beberapa kondisi di balik keberhasilan mediasi adalah:
1.      Serupa negosiasi, mediasi lebih efektif untuk konflik yang moderat daripada konflik yang gawat.
2.      Mediasi lebih efektif bila para pihak yang bertikai memiliki motivasi yang tinggi mencapai kesepakatan, misalnya ketika mereka sedang berada dalam jalan buntu yang amat merugikan mereka sehingga mereka tidak tahan mengalami status quo tersebut lebih lama lagi (disebut dengan hurting stalemate).
3.      Mediasi lebih efektif bila pihak-pihak yang bertikai bersungguh-sungguh menerima mediasi, bila tidak ada kekurangan atau kelangkaan sumberdaya yang parah, bila isu yang ditengahi tersebut tidak menyangkut prinsip-prinsip umum, dan bila pihak-pihak yang bertikai relatif setara dalam kekuasaan.
4.      Mediasi lebih efektif bila ada ancaman arbitrase sebagai langkah selanjutnya setelah mediasi gagal.

Efektivitas prilaku mediator

Ada beberapa jenis tindakan mediator yang terbukti efektif  terlepas dari situasi pertikaiannya. Contohnya adalah:
1.      Mediator yang dapat mengontrol komunikasi di antara pihak-pihakyang bertikai dapat membantu mereka memahami posisi satu sama lain sehingga membantu pencapaian kesepakatan.
2.      Mediator yang dapat mengontrol agenda mediasi akan meningkatkan keberhasilan mediasi, misalnya mempercepat pencapaian kesepakatan, membantu meyakinkan pihak-pihak yang bertikai bahwa kesepakatan dapat dicapai.
3.      Mediasi bergaya bersahabat juga efektif terlepas dari tekanan waktu yang dihadapi para perunding.
4.      Mediator dapat mengatasi masalah “devaluasi reaktif” dengan mendaku suatu proposal sebagai proposalnya, bila proposal itu dapat diterima suatu pihak tetapi akan ditolak bila diajukan oleh pihak lain.
5.      Membuat konsesi terhadap mediator tidak tampak sebagai pertanda kelemahan seorang perunding dan dapat menjadi salah satu cara menyelamatkan muka.
6.      Mediator dapat mengurangi optimisme seorang perunding tentang kemungkinan pihak lawan akan membuat konsesi besar, sehingga mempermudah si perunding membuat konsesi.
7.      Para mediator menganggap bahwa semakin aktif dan semakin banyak mereka menggunakan taktik-taktik mediasi, semakin efektif pula usaha mereka sebagai mediator.
Berikut ini adalah beberapa jenis tindakan mediator yang keberhasilannya tergantung pada situasi konflik atau sengketa. Tindakan tersebut adalah:
1.      Intervensi yang dilakukan secara langsung dan kuat dapat efektif bila konflik antara pihak-pihak yang bertikai begitu mendalam sehingga mereka tidak dapat melakukan problem solving bersama. Akan tetapi, intervensi semacam ini bisa merugikan bila para pihak yang bertikai dapat berbicara kepada satu sama lain.
2.      Taktik-taktik mediator yang substantif dan kuat secara positif berhubungan dengan pencapaian kesepakatan apabila tingkat permusuhan tinggi, tetapi berhubungan secara negatif dengan pencapaian kesepakatan bila permusuhan rendah.
3.      Usaha meningkatkan komunikasi dan saling pengertian di antara para perunding akan efektif bila tingkat permusuhan tinggi dan perbedaan posisi besar.
4.      Tindakan mediator merangsang gagasan dan pikiran baru dengan mengajukan masalah yang akan diselesaikan bisa efektif bila suasan permusuhannya tinggi dan para pihak yang bertikai kesulitan melakukan problem solving.
5.      Taktik menekan (misalnya dengan mengatakan bahwa posisi salah satu pihak tidak realistis) secara positif terkait dengan pencapaian kesepakatan bila intensitas konfliknya tinggi, tetapi secara negatif terkait dengan pencapaian kesepakatan bila intensitas konfliknya rendah.
6.      Intervensi yang dilakukan mediator pada tahap dini tepat bila permusuhan terbuka menghadang di depan mata. Dengan kata lain, argumen yang mengatakan mediator harus menunggu sampai pihak-pihak yang bertikai berada dalam jalan buntu yang merugikan (hurting stalemate), tidak selalu dapat diandalkan. Tindakan para perunding, misalnya saling menyerang dan menyalahkan, dapat menimbulkan eskalasi sehingga konflik sulit dikendalikan. Selain itu, semakin banyak korban yang jatuh karena konflik, semakin sedikit yang dapat diperoleh dalam mediasi.
7.      Mediasi dapat berhasil dalam jangka panjang bila (a) pihak-pihak yang terlibat menerima butir-butir kesepakatan, (b) terjadi peningkatan hubungan di antara mereka, (c) tidak ada masalah baru yang timbul.
8.      Mediasi dapat berhasil dalam jangka panjang bila (a) pihak-pihak yang terlibat mediasi melakukan problem solving bersama pada tahap diskusi dan pembicaraan tentang prosedur mediasi; (b) pihak-pihak yang bertikai merasa bahwa prosedur yang fair digunakan dalam mediasi; dan (c) mereka diberi kesempatan mengemukakan masalah dan keprihatinan mereka.

Beberapa topik riset mutakhir

·         Proses kognisi dan pembuatan keputusan. Berbagai proses kognisi dan pembuatan keputusan tidak hanya relevan dalam perundingan. Di dalam kajian-kajian mediasi, hal ini juga menjadi topik penelitian yang hangat. Bagaimana, misalnya, mediator membantu para perunding supaya lebih rasioal dan sistematis dalam mediasi; apakah mediator juga dapat dilanda berbagai bias dan jalan pintas dalam pembuatan keputusan seperti halnya perunding; dan lain-lain. Ada penelitian yang menyimpulkan bahwa mediator cenderung menghindari kerugian (mediator akan kehilangan penghasilan bila para perunding gagal mencapai kesepakatan) daripada meraih perolehan (mediator akan mendapatkan uang bila perunding mencapai kesepakatan). Mediator yang berbingkai mehindari kerugian cenderung menggunakan taktik yang kuat dan keras daripada mediator yang berbingkai meraih perolehan, walaupun nilai uang yang mereka peroleh sama.
·         Kekuasaan mediator. Kekuasaan mediator bersumber dari berbagai hal, seperti reputasi, otoritas, dan kemampuan memberikan hukuman kepada pihak-pihak yang bertikai. Kekuasaan cenderung mendorong mediator menggunakan taktik yang keras – misalnya bila ia memiliki kapasitas melakukan arbitrase. Demikian pula seorang hakim yang menjadi mediator. Penelitian juga menunjukkan bahwa mediator yang memiliki kekuasaan menghukum dapat mendesakkan konsesi. Bila mediator memaksakan hasil atau jalan keluar di dalam suatu mediasi, maka kepentingan mendasar para perunding dapat terancam. Sebaliknya, bila para perunding lebih kuat dari mediator, maka para perunding yang bertikai lebih mudah menerima mediator dan perilaku mereka kurang bermusuhan. Tetapi, mereka juga tidak begitu dapat dipengaruhi mediator.
Perilaku perunding terhadap mediator. Para perunding menggunakan pembuatan konsesi sebagai taktik mempengaruhi strategi seorang mediator, misalnya untuk menghindari intervensi dari mediator yang diperkirakan akan menggunakan taktik yang keras. Sebaliknya, para perunding cenderung menahan diri dari pembuatan konsesi bila mediatornya dapat memberikan imbalan di kemudian hari, mungkin karena berharap bahwa konsesi yang akan mereka buat dapat ditukar dengan imbalan dari mediator.

Penyelesaian Konflik

Penyelesaian konflik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cara-cara Pemecahan konflik
Usaha manusia untuk meredakan pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan dinamakan “akomodasi”. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri pada keadaan tersebut dengan cara bekerja sama. Bentuk-bentuk akomodasi :
1. Gencatan senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
2. Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
3. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.
4. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama. Misalnya : Panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemeapai kestabilan n Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5. Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
6. Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
1. Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
2. Subjugation atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
3. Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5. Kompromi, yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
6. Integrasi, yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.

Mediasi

Mediasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.[1]
Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya merupakan anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang solider.
Pengertian mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu suatu proses damai dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang yg mengatur pertemuan antara 2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar besar tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik.

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Jenis Mediasi

3 jenis mediasi menurut filsuf skolastik :
  • Medium quod
Yaitu sesuatu yang sendiri diketahui dan dalam mengetahui sesuatu itu, sesuatu yang lain yang diketahui. Contoh yang biasa diberikan untuk mediasi ini adalah premis-premis dalam silogisme. Pengetahuan tentang premis-premis membawa kita kepada pengetahuan tentang kesimpulan. Contoh lain : lampu merah lampu lalu lintas berwarna merah harus berhenti harus berhenti, jadi kendaraan harus berhenti.
  • Medium quo
Yaitu sesuatu yang sendiri tidak disadari tetapi melaluinya sesuatu yang lain bisa diketahui. Contohnya : lensa kacamata yang kita pakai, kita melihat benda-benda di sekitar kita tapi kacamata itu sendiri tidak secara langsung kita sadari.
  • Medium in quo
Sesuatu yang tidak disadari secara langsung dan yang di dalamnya diketahui sesuatu yang lain. Contohnya : kaca spion di mobil, supir mobil melihat kendaran di belakang dan hal-hal lain di sekitarnya dalam kaca spion sendiri tidak secara langsung ia sadari.[2]

[sunting] Perilaku mediator

Perilaku yang harus dilakukan oleh mediator :
  • Problem solving atau integrasi, yaitu usaha menemukan jalan keluar “win-win solution”. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menerapkan pendekatan ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sangat mungkin dicapai.
  • Kompensasi atau usaha mengajak pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau mencapai kesepakatan dengan menjanjikan mereka imbalan atau keuntungan. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang besar terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa jalan keluar menang-menang sulit dicapai.
  • Tekanan, yaitu tindakan memaksa pihak-pihak yang bertikai supaya membuat konsesi atau sepakat dengan memberikan hukuman atau ancaman hukuman. Salah satu perkiraan mengatakan bahwa mediator akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kesepakatan yang menang-menang sulit dicapai.
  • Diam atau inaction, yaitu ketika mediator secara sengaja membiarkan pihak-pihak yang bertikai menangani konflik mereka sendiri. Mediator diduga akan menggunakan strategi ini bila mereka memiliki perhatian yang sedikit terhadap aspirasi pihak-pihak yang bertikai dan menganggap bahwa kemungkinan mencapai kesepakatan “win-win solution”.

[sunting] Hal-hal yang perlu dihindari dalam mediasi

Hal-hal yang harus dihindari dalam mediasi :
  • Ketidaksiapan mediator
  • Kehilangan kendali oleh mediator
  • Kehilangan netralitas
  • Mengabaikan emosi

[sunting] Tahapan mediasi

Tahapan-tahapan dalam mediasi :
  • Mengembangkan pilihan penyelesaian sengketa
  • Merumuskan masalah dan menyusun agenda
  • Mencapai kesepakatan
  • Mengungkap kepentingan tersembunyi
  • Memulai proses mediasi
  • Menganalisis pilihan penyelesaian sengketa
  • Proses tawar menawar akhir

[sunting] Efektivitas mediasi

Kriteria efektivitas mediasi:
  • Fairness, yaitu menyangkut perhatian mediator terhadap kesetaraan, pengendalian pihak-pihak yang bertikai, dan perlindungan terhadap hak-hak individu.
  • Kepuasan pihak-pihak yang bertikai, yaitu apakah intervensi mediator membantu memenuhi tujuan pihak-pihak yang bertikai, memperkecil kerusakan, meningkatkan peran serta, dan mendorong komitmen.
  • Efektivitas umum, seperti kualitas intervensi, permanen tidaknya intervensi, dapat tidaknya diterapkan.
  • Efisiensi dalam waktu, biaya, dan kegiatan.
  • Apakah kesepakatan tercapai atau tidak.

[sunting] Mediasi di Indonesia

Beberapa alasan mengapa mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa mulai mendapat perhatian yang lebih di Indonesia:
  • Faktor Ekonomis, dimana mediasi sebagai altematif penyelesaian sengketa memiliki potensi sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa yang lebih ekonomis, baik dari sudut pandang biaya maupun waktu.
  • Faktor ruang lingkup yang dibahas, mediasi memiliki kemampuan untuk membahas agenda permasalahan secara lebih luas, komprehensif dan fleksibel.
  • Faktor pembinaan hubungan baik, dimana mediasi yang mengandalkan cara-cara penyelesaian yang kooperatif sangat cocok bagi mereka yang menekankan pentingnya hubungan baik antar manusia (relationship), yang telah berlangsung maupun yang akan datang.

[sunting] Referensi

  1. ^ Arbitrase dan mediasi di Indonesia Oleh Gatot P. Soemartono,Indonesia
  2. ^ Epistemologi Dasar, Pengetahuan Ke Beberapa Masalah Pokok Filsafat Pengetahuan Oleh J. Sudarminta

Selasa, 28 Februari 2012

Ada 4 Opsi Usulan Harga BBM

Selasa, 28 Februari 2012 | 12:19:36 WITA | 99 HITS
Ada 4 Opsi Usulan Harga BBM

PEMERINTAH terus berputar-putar soal penaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kendati sudah memastikan bakal menaikkan harga, pemerintah masih menyediakan empat opsi besaran penaikan harga BBM.

Keempat opsi itu bakal dibawa ke Komisi VII DPR hari ini. "Yang kita bicarakan selama ini, ya Rp500, kemudian Rp1.000, dan Rp1.500. Kemarin juga ada tambahan Rp2.000 dari beberapa analis akan kita masukkan," kata Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo di Jakarta, kemarin.

Ia mengungkapkan, dalam penyampaian empat opsi itu, pemerintah juga menjelaskan dampak-dampak yang akan disebabkan oleh tiap-tiap hitungan harga. Namun, pemerintah belum bisa menetapkan angka pasti penaikan harga BBM sebelum berkonsultasi dengan DPR.

"Kalau menurut saya besaran penaikannya Rp1.000-Rp1.500. Namun, itu semua tergantung keputusan pemerintah setelah bertemu DPR," jelas Widjajono.

Dengan menaikkan harga BBM Rp1.000-Rp1.500, subsidi BBM bisa dihemat hingga Rp38,7 triliun. Inflasi langsung yang ditimbulkan mencapai sekitar 1,6% (lihat grafik).

Widjajono menambahkan dana penghematan akan dialokasikan, antara lain, untuk membangun infrastruktur bahan bakar gas (BBG), memberi subsidi kepada angkutan umum untuk konversi dari BBM ke BBG, serta memberi bantuan terhadap rakyat miskin.

Terkait dengan penaikan itu, Kementerian Keuangan juga mempersiapkan revisi Undang-Undang 22/2011 tentang APBN 2012. Sebab, Pasal 7 di UU APBN 2012 menyatakan harga BBM tidak naik.

Pemerintah dipusingkan oleh meroketnya harga minyak yang sudah mencapai US$122/barel. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia pada Januari 2012 pun sudah US$115/barel, lebih tinggi daripada patokan harga minyak di APBN 2012 yang US$90/barel.

Jika harga minyak terus di atas harga patokan, bisa dipastikan subsidi BBM di APBN 2012 yang dialokasikan Rp123,59 triliun bakal jebol. Pada 2011, realisasi subsidi BBM sudah mencapai Rp165,2 triliun, atau Rp40,5 triliun lebih besar daripada target di APBN-P 2011 yang dipatok Rp129,7 triliun.

Direktur Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengusulkan penaikan harga paling moderat Rp1.000. Kalkulasinya, dengan penaikan sebesar itu, dampak terhadap inflasi relatif kecil. "Tapi pasti ada dampak yang tidak bisa dihitung, seperti sekarang inflasi sudah terjadi karena lamanya waktu untuk memutuskan," jelas Pri Agung.

Namun, ia mewanti-wanti pemerintah untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik bersamaan dengan penaikan harga BBM.

Di sisi lain, Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah mengoptimalkan penyerapan anggaran di kementerian/lembaga untuk mengurangi dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat penaikan harga BBM.

Penyerapan anggaran yang optimal menyebabkan daya beli masyarakat yang turun dapat didorong oleh belanja pemerintah. "Jika pemerintah tidak mampu menyerap anggaran secara optimal, penaikan harga BBM jangan dilakukan," papar Yudhi.

Kisah Pancasila dalam Negara Paripurna


Judul : Negara Paripurna ; Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila
Pengarang : Yudi Latif
Penerbit : Kompas Gramedia
Harga : Rp. 150.000,-
Tahun Terbit : 2011
Jumlah Halaman : 667 halaman
Kelahiran Pancasila 1 Juni 1945 tak perlu diperdebatkan lagi. Bung Karno menyampaikan pidato bersejarah tanggal 1 Juni 1945 itu benar-benar menjawab tantangan Dr. Radjiman Wediidiningrat tentang perlunya suatu philoshopiche grondslag bagi negara Indonesia yang merdeka. Lantas seperti apa kisah ideologi negara ini?
SEJAK disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar (falsafah) negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan pemersatu dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Singkat kata, Pancasila adalah dasar yang mempersatukan yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya.
Apa daya, beragam pemerintah yang telah maupun sedang berkuasa di negeri ini tidak ada satu pun yang benar-benar mampu mewujudkan sebagaimana diidealisasikan oleh nilai-nilai Pancasila. Entah karena Pancasila sendiri yang teramat tinggi idealnya sehingga sulit dijangkau, atau justru karena minimnya tingkat keseriusan para penguasa untuk mengimplementasikan Pancasila itu sendiri.
Bahkan, semenjak bergulirnya reformasi 1998, citra Pancasila semakin dilupakan seiring dengan lebarnya jurang pemisah antara nilai-nilai ideal yang dikandungnya, dengan realitas sosial yang terjadi. Pancasila semakin menanggung beban berat di punggungnya.
Kondisi demikian ternyata memunculkan kegelisahan yang mendalam terhadap Yudi Latif, intelektual muda mantan Pembantu Rektor Universitas Paramadina. Hingga lahirlah buku berjudul Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila ini. Buku setebal enam ratus enam puluh tujuh halaman ini bak novel yang menceritakan kisah pancasila sebagai tokoh utama.
Dalam memulai buku ini, Yudi Latif menggunakan pengantar berbentuk wacana terlebih dahulu. Mula-mula ia melukiskan geografis kepulauan Nusantara dalam perkembangannya sejak puluhan ribu tahun sebelum masehi. Hal ini ia dilakukan sepertinya untuk mendudukkan pikiran kita tentang kisah awal Pancasila itu sendiri. Karena menurutnya terbentuknya ideologi Pancasila hanya bisa dipahami dalam konteks masyarakat majemuk dan multiagama.
Selanjutnya penulis mengisahkan perjalanan Pancasila dalam beberapa fase. Secara historis, penggodokannya melintasi rangkaian panjang tiga fase; pembuahan, perumusan dan pengesahan.
Fase pembuahan setidaknya dimulai pada 1920-an dalam bentuk rintisan-rintisan gagasan untuk mencari sintesis antarideologi dan gerakan, seiring dengan proses penemuan Indonesia sebagai kode kebangsaan bersama (civic nationalism). Setiap fase, melibatkan partisipasi berbagai unsur dan golongan, sehingga Pancasila benar-benar dapat disebut sebagai karya bersama milik bangsa.
Fase perumusan dimulai pada masa persidangan pertama BPUPK dengan pidato Soekarno (1 Juni) yang memunculkan istilah Pancasila. Disini Pancasila digodok dengan membentuk Panitia Sembilan yang menyempurnakan rumusan Pancasila dari pidato Soekarno dalam versi Piagam Jakarta. Dalam fase ini, Pancasila mendapat banyak cobaan. Mulai dari perdebatan tentang kata-kata di dalamnya maupun pro-kontra keputusannya.
Kisah selanjutnya dinamakan fase Pengesahan yang dimulai sejak 18 agustus 1945 yang mengikat secara konstitusional dalam kehidupan bernegara. Sejak ini, Pancasila telah memiliki legitimasi yang lebih kuat.
Kisah sang Pancasila tak selesai sampai di situ. Penulis melanjutkannya dengan membahas poin per poin sila dan menghubungkannya dengan kehidupan masyarakat di Indonesia. Setiap sila memiliki nilai historisitas, rasionalitas dan aktualitasnya, yang jika dipahami, dihayati, dipercayai, dan diamalkan secara konsisten dapat menopang pencapaian-pencapaian agung peradaban bangsa.
Pemaparan Yudi mengenai sila per sila ini dikemas seperti novel yang memiliki alur cerita. Sepertinya ia ingin membuat pembaca agar tidak jenuh membaca tentang Pancasila.  Rekonstruksi, catatan-catatan sidang BPUPKI dan sidang lainnya membuat buku ini seperti novel yang valid.
Ada satu yang unik dari kisah Pancasila ini. Dalam paparannya Yudi Latif mengganti kata-kata dalam Pancasila menjadi: Ketuhanan yang berkebudayaan, Kemanusiaan Universal, Persatuan dalam Kebhinekaan, Demokrasi Permusyawaratan, dan Keadilan Sosial. Penggantian kata itu hanya sekedar memudahkan kita dalam memahami pancasila seperti apa seharusnya dan bagaimana sebelumnya.
Di akhir halaman dengan bangga kita akan yakin bahwa Indonesia bukan fotokopi dari negara manapun di dunia. Pancasila menjawab semuanya.         Pancasila memiliki kisah yang dapat membuat sebuah negara paripurna. Walaupun baru tertulis dalam buku Negara Paripurna, namun harapan Indonesia masih bisa terwujud untuk menjadi negara paripurna dengan adanya Pancasila. Semoga.

Melunturnya Empat Pilar Negara dalam Masyarakat

Minggu, 26 Februari 2012 19:11 M Januar 

Medan, suarausu-online.com — Nilai-nilai empat pilar negara, pancasila, UUD 1945, NKRI dan bhineka tunggal ika, semakin meluntur dalam kehidupan berbangsa saat ini. Melunturnya empat pilar negara ini ditengarai oleh pengaruh dan penetrasi budaya luar atau globalisasi. Kondisi masyarakat yang berpikir individualistik dan pragmatis menambah lunturnya empat pilar negara ini. Melunturnya empat pilar ini mengakibatkan timbulnya konflik antar agama, suku dan antar golongan.
Hal ini disampaikan Rektor Universitas Negeri Medan dalam acara Peningkatan Pemahaman Empat Pilat Kehidupan Benegara Sebagai Bentuk Upaya Memperkokoh Ketahanan Nasional di Hotel Arya Duta, Sabtu (25/2). “Kalau pilar-pilar itu goyang, keropos tentu semakin lama akan rubuh,” katanya.
Melunturnya pilar-pilar negara ini dipengaruhi tidak ditanamkannya empat pilar secara serius dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Sehingga generasi muda tidak paham akan identitas negara mereka sendiri. “Masih adakah pilar-pilar kalau negara sendiri menghancurkan negara itu sendir,” kata Ichwan Azhari, sejarawan, yang menjadi pemateri dalam acara tersebut.
Ichwan juga menyayangkan lembaga pendidikan yang menjauhkan generasi muda dari empat pilar negara tersebut. “Sangat sayang sekali murid jurusan IPA tidak mempelajari sejarah. Terus berapa banyak orang Sumut (Sumatera Utara) yang tahu kalau Soekarno pernah diasingkan di Berastagi?” katanya. Ia menambahkan sebaiknya empat pilar negara tersebut telah ditanamkan sejak dini kepada masyarakat agar mengetahui jati diri negaranya.
Menguatnya empat pilar negara dinilai dapat memperkuat ketahanan nasional dari ancaman budaya luar dalam memnajaga identitas suatu bangsa. Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan kuat atau lemahnya empat pilar negara ini memengaruhi kedaulatan suatu negara tak hanya dari segi geografis melainkan budaya, sosial dan politik.

Senin, 27 Februari 2012

Adsense

AdSense

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Google Adsense.
Industri Informasi & Komunikasi
Kantor pusat Kantor Pusat di Mountain View,California Amerika Serikat
Tokoh penting Larry Page (mulai 4 April 2011), CEO
Produk Periklanan Daring
Pemilik Google Inc
Situs web www.google.com/adsense
AdSense adalah program kerjasama periklanan melalui media Internet yang diselenggarakan oleh Google. Melalui program periklanan AdSense, pemilik situs web atau blog yang telah mendaftar dan disetujui keanggotaannya diperbolehkan memasang unit iklan yang bentuk dan materinya telah ditentukan oleh Google di halaman web mereka. Pemilik situs web atau blog akan mendapatkan pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs, yang dikenal sebagai sistem pay per click (ppc) atau bayar per klik.
Selain menyediakan iklan-iklan dengan sistem bayar per klik, Google AdSense juga menyediakan AdSense untuk pencarian (AdSense for Search) dan iklan arahan (Referral). Pada AdSense untuk pencarian, pemilik situs web dapat memasang kotak pencarian Google di halaman web mereka. Pemilik situs akan mendapatkan pemasukan dari Google untuk setiap pencarian yang dilakukan pengunjung melalui kotak pencarian tersebut, yang berlanjut dengan klik pada iklan yang disertakan pada hasil pencarian. Pada iklan arahan, pemilik situs akan menerima pemasukan setelah klik pada iklan berlanjut dengan tindakan tertentu oleh pengunjung yang telah disepakati antara Google dengan pemasang iklan tersebut.

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Istilah dalam AdSense

[sunting] Publisher

Publisher adalah orang atau pemilik situs yang sudah bergabung dan memasang iklan AdSense di situs mereka.

[sunting] Ad Units

Yang dimaksud dengan Ad Units adalah iklan AdSense itu sendiri. Ad Units terdiri dari beberapa jenis dan beberapa ukuran. Yang paling umum adalah jenis iklan teks. Pada saat pengunjung mengklik unit iklan ini, maka (jika sah) pemasang iklan akan mendapatkan pemasukan sesuai dengan nilai CPC-nya.

[sunting] Link Units

Link Units hampir sama dengan Ad Units, hanya saja formatnya mirip dengan format menu yang biasa kita temui di situs-situs web. Yang membedakan Link Units dengan Ad Units adalah pada saat pengunjung meng-klik iklan ini, maka ia akan diarahkan pada halaman hasil pencarian di search engine Google. Publisher baru akan mendapatkan pemasukan apabila pengunjung mengklik salah satu Ad Unit yang ada di halaman tersebut. Pada prakteknya, Link Units terbukti menghasilkan pemasukan lebih banyak dibandingkan Ad Units biasa.

[sunting] AdSense for Content

AdSense for Content adalah iklan AdSense yang dipasang di dalam suatu halaman. Iklan-iklan yang muncul adalah iklan-iklan yang berhubungan dengan isi halaman tersebut. Atau istilahnya menggunakan konsep kontekstual. Ad Units dan Link Units adalah yang termasuk dalam AdSense for Content ini.

[sunting] Alternate Ads

Pada AdSense for Content, iklan tidak selalu muncul. Sebabnya antara lain bisa karena memang stok iklan yang berhubungan dengan isi situs sudah habis atau Google tidak dapat memperkirakan apa isi situs itu sebenarnya. Jika ini terjadi, secara default, yang ditampilkan adalah iklan layanan masyarakat atau sering dikenal dengan istilah PSA (Public Service Ads). Karena bertipe donasi, maka jika diklik, iklan ini tidak menghasilkan apa-apa bagi publisher. Untuk mengatasinya, Google memperbolehkan kita untuk memasang Alternate Ads atau iklan alternatif. Jika Ad Units yang dibuat telah diatur dengan menggunakan Alternate Ads, maka apabila Ad Units tersebut tidak dapat tampil, yang muncul adalah iklan alternatif yang telah diatur sebelumnya.

[sunting] Channels

Channels adalah semacam label yang dapat diberikan pada Ad Units, Link Units, AdSense for Search, dan Referrals. Satu unit iklan dapat memiliki lebih dari satu label, dan sebaliknya, satu label dapat digunakan untuk lebih dari satu unit iklan. Di halaman laporan Google AdSense, hasil laporan akan dikelompokkan berdasarkan Channels, sehingga penggunaan Channels akan sangat memudahkan publisher untuk menganalisa performa AdSense mereka. Umumnya, publisher akan memberikan nama Channels yang sama pada unit-unit iklan yang ada di satu situs. Jika ingin lebih detail, sah-sah saja untuk memberikan nama Channels yang berbeda pada setiap unit iklan di masing-masing situs. Yang perlu diingat, maksimal jumlah Channels yang diperbolehkan saat ini adalah 200 kanal.

[sunting] Page Impressions

Page Impressions adalah jumlah yang menunjukkan berapa kali halaman yang mengandung Ad Units dibuka oleh pengunjung. Nilainya tidak terpengaruh oleh kuantitas Ad Units yang ada di dalam halaman yang bersangkutan.
Googleplex, Kantor Pusat Google

[sunting] Clicks

Clicks adalah jumlah klik pada Ad Units milik publisher. Dalam halaman laporan AdSense, publisher dapat melihat total klik yang ia dapatkan, maupun berdasarkan Ad Units atau Channelnya.

[sunting] CTR (Clickthrough Rate)

CTR adalah perbandingan dalam persen antara jumlah klik yang diterima suatu Ad Units dengan jumlah tampilan Ad Units tersebut. Misalnya, satu Ad Units yang ditampilkan 40 kali dan diklik 10 kali memiliki nilai CTR 25% (10:40).

[sunting] CPC (Cost Per Click)

CPC adalah jumlah uang yang akan didapatkan oleh publisher apabila Ad Units tertentu diklik. Nilai CPC masing-masing Ad Units berbeda dan ditentukan oleh banyak faktor, termasuk performa dan kualitas situs milik publisher. Namun secara umum, nilai maksimal yang mungkin adalah 20% dari nilai tawaran dinamis yang ditawarkan oleh pemasang iklan.

[sunting] eCPM (Effective CPM)

eCPM atau CPM (Cost Per Million) adalah hasil pembagian antara jumlah pendapatan publisher dengan jumlah impresi halaman (per 1.000) yang ia dapatkan dari iklan-iklannya. Sebagai contoh, publisher yang menghasilkan USD 200 dari 50.000 impressi akan memiliki nilai CPM sebesar USD 4 (USD 200 dibagi 50).

[sunting] Kebijakan program AdSense

Meski program AdSense memberikan keuntungan yang besar, Google menetapkan aturan ketat untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk pemasang iklan yang sering dirugikan oleh tindakan tidak terpuji pemilik situs anggota program AdSense. Beberapa larangan Google yang harus ditaati pemilik situs web atau blog peserta program AdSense adalah:
  • Mengklik iklan yang ditampilkan situs milik sendiri, baik dengan cara manual atau dengan bantuan perangkat lunak khusus
  • Dengan sengaja mendorong pengunjung situs untuk mengklik iklan yang ditampilkan, misalnya dengan kata-kata “klik iklan ini” atau “kunjungi halaman ini”
  • Mengubah bentuk dan ukuran unit iklan yang telah ditentukan Google
  • Membuat pranala langsung menuju halaman hasil pencarian AdSense untuk pencarian
  • Mengisi secara otomatis kotak pencarian AdSense dengan katakunci tertentu
  • Memanipulasi target iklan dengan katakunci tersembunyi atau dengan IFRAME
  • Kode unit iklan AdSense harus ditempatkan langsung pada kode html Situs web tanpa perubahan. Pemilik situs tidak diperbolehkan mengubah kode AdSense dengan alasan apapun, misalnya dengan tujuan menampilkan hasil klik di jendela pop up atau mengalihkan target iklan.

[sunting] Optimisasi Penghasilan AdSense

Potensi keuntungan mengikuti program AdSense membuat banyak pemilik situs web mengembangkan berbagai metode untuk meningkatkan jumlah klik pada iklan yang mereka tayangkan. Sebagian metode terbukti ilegal dan melawan kebijakan resmi program AdSense. Metode yang lain diperbolehkan, bahkan didorong penggunaannya oleh Google. Beberapa metode yang dianggap sah adalah:
  • Memodifikasi warna unit iklan menggunakan palet warna yang disediakan AdSense
  • Meletakkan unit iklan pada posisi tertentu pada halaman web yang dianggap memiliki tingkat keterbacaan tinggi
  • Menghilangkan garis tepi unit iklan dan menyamakan warna latarnya dengan warna latar halaman web sehingga unit iklan terlihat membaur dengan isi halaman